Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Payung Hukum Keterlibatan Swasta di Proyek IKN Masih Digodok

Pemerintah akan menggelar penjajakan pasar atau market sounding proyek IKN Nusantara kepada investor pada Agustus 2022.
Desain eksterior yang bakal menjadi Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur, Selasa (4/1/2022)./ Antara @nyoman_nuartarnrn
Desain eksterior yang bakal menjadi Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur, Selasa (4/1/2022)./ Antara @nyoman_nuartarnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih terus mematangkan regulasi yang mengatur keterlibatan pihak swasta dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) Sidik Pramono mengatakan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menyiapkan detail payung hukum untuk pendanaan atau investasi dari pihak swasta dalam pembangunan IKN.

"Pemerintah, dengan Kementerian Investasi/BKPM sebagai leading sector, masih mempersiapkan regulasi seperti RPP Pemberian Perizinan Berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas khusus pembiayaan di IKN," kata Sidik kepada Bisnis, Senin (25/7/2022).

Sebelumnya, Badan Otorita IKN Nusantara siap menampung partisipasi investor swasta membangun sejumlah fasilitas kesehatan hingga pendidikan di ibu kota baru dengan porsi kebutuhan Rp123,2 triliun atau 26,4 persen dari total kebutuhan dana.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyebutkan pembukaan partisipasi itu akan digelar dalam jajak minat pasar atau market sounding kepada perusahaan dan lapisan masyarakat pada Agustus 2022.

Menurutnya, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan sehari-hari masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN atau 1A IKN.

“Kami berencana pada bulan depan, Agustus, kami akan memulai jajak pasar atau market sounding untuk menampung beberapa interest, beberapa keinginan, beberapa pihak dari elemen masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan IKN,” kata Bambang.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai insentif untuk investor dan swasta yang menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan segera terbit dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menuturkan insentif untuk investor dan swasta agar berpartisipasi di IKN diperlukan karena pemerintah menargetkan sebanyak 80 persen pendanaan IKN berasal dari non-APBN. Secara total, Suharso mengungkapkan pemerintah membutuhkan Rp466 triliun untuk membangun IKN hingga 2045.

"Perpres [insentif untuk investor IKN] sebentar lagi keluar, termasuk pembiayaan dan pendanaannya berdasarkan aturan-turunan dari Undang-undang [UU IKN Nomor 3 Tahun 2022],” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper