Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balada Alih Kelola Bandara Halim antara TNI AU, AP II, dan Swasta

Pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma bakal dialihkan dari AP II ke pihak swasta.
Bandara Halim Perdanakusuma./ Bisnis.com-Rio Sandy P.
Bandara Halim Perdanakusuma./ Bisnis.com-Rio Sandy P.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang M. Prihantoro mengatakan ATS sudah tidak lagi menjadi bagian dari grup perusahaan sejak Desember 2020.

"Kami tidak terlibat, tidak ada hubungan, atau tidak terkait dalam pengelolaan Bandara Halim," katanya, Jumat (22/7/2022).

Kini, ATS diklaim menjadi anak usaha dari PT Whitesky Airport Asia milik CEO Whitesky Group Denon Prawiraatmadja.

Denon menuturkan ATS sedang mempersiapkan proses pengembangan dalam pembangunan Terminal di Bandara Halim, yang menjadi bagian dari proyek revitalisasi. Saat ini, revitalisasi yang berlangsung berupa penyelesaian pengerjaan landasan pacu atau runway.

Saat ini merupakan masa transisi usai tidak beroperasinya AP II di Bandara Halim. Adapun, terhadap aset yang masih berada di dalam area bandara tetap dimiliki AP II.

Pengendalian kegiatan di Bandara Halim Perdanakusuma berada dibawah Komandan Lanud Halim Perdanakusuma.

Akan tetapi, rencana pengelolaan bandara internasional oleh pihak swasta kian dipertanyakan. Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang berpendapat alih kelola bandara tersebut seharusnya melalui skema lelang.

"Seharusnya, alih kelola bandara milik negara ke pihak swasta harus melalui skema lelang sebelum perusahaan pengelola baru ditunjuk," jelas Deddy, Jumat (22/7/2022).

Hal tersebut, lanjutnya, masih menjadi pertanyaan karena sejauh ini belum ada informasi terbuka mengenai skema penunjukkan anak usaha PT Whitesky Airport Asia sebagai pengelola Bandara Halim.

Senada, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kementerian Keuangan menyatakan bahwa perubahan pengelola Bandara Halim, sebagai barang milik negara, harus melalui persetujuan pemilik barang tersebut atau dalam hal ini Menteri Keuangan yang merepresentasikan Negara.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Encep Sudarwan akan melakukan rapat dengan pihak-pihak tersebut, termasuk TNI AU. Saat ini dinilai terdapat sedikit miskomunikasi sehingga pengelolaan itu menjadi perbincangan.

Encep menegaskan bahwa TNI AU atau Kementerian Pertahanan dalam hal ini memiliki status sebagai pengguna barang milik negara (BMN) Bandara Halim. Namun, Kementerian Keuangan memiliki otoritas tertinggi karena merupakan pengelola barang, mewakili negara sebagai pemilik barang tersebut.

"Kalau pengelolaannya mau ganti, harus melalui persetujuan Menteri Keuangan [Sri Mulyani] di DJKN. Pemanfaatan BMN harus sesuai persetujuan pemilik barang," kata Encep dalam media briefing DJKN, Jumat (22/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper