Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggencarkan layanan digitalisasi pertanahan termasuk pengecekan berkas sertifikat tanah secara online.
Masyarakat tak perlu lagi mendatangi kantor pertanahan untuk melakukan cek sertifikat tanah. Hanya dengan bermodal telepon genggam dan internet, Anda dapat mengecek dalam waktu beberapa menit saja.
Terlebih, syarat dan ketentuan untuk pengecekan online juga mudah. Untuk menggunakannya, kamu perlu mengunduh aplikasi BPN, atau masuk ke situs resmi BPN kemudian masukan informasi terkait data lahan yang akan dicek.
Berikut cara cek Sertifikat Tanah Online lewat Aplikasi BPN:
1. Download atau unduh aplikasi 'Sentuh Tanahku' di App Store atau Play Store
2. Lakukan registrasi dengan menggunakan alamat email aktif
3. Masukkan username dan kata sandi untuk akun aplikasi BPN tersebut
4. Verifikasi proses registrasi lewat link aktivasi yang dikirimkan ke email aktif
5. Klik tautan link aktivasi di email yang akan menghubungkan ke halaman aktivasi pengguna
6. Klik 'aktivasi' untuk mengaktifkan akun
7. Login ke aplikasi dengan memasukkan kembali username dan password yang sudah dibuat sebelumnya
8. Setelah masuk ke Beranda, klik layanan 'Cek Berkas BPN Online'
9. Pilih fitur 'Info Sertifikat' yang didalamnya tercatat seluruh data sertifikat tanah termasuk info kepemilikan
Cara Cek Sertifikat Tanah Online lewat Situs BPN:
Baca Juga
1. Buka situs resmi atrbpn.go.id melalui browser di PC atau smartphone
2. Masuk ke halaman depan lalu klik menu 'Publikasi'
3. Lalu klik menu 'Layanan', kemudian klik 'Pengecekan Berkas'
4. Setelah itu muncul 4 kolom isian, lalu lengkapi informasi yang dibutuhkan
5. Klik 'Cari Berkas' dan nantinya data informasi akan tertera dengan lengkap termasuk info kepemilikan.
Untuk diketahui, aplikasi Sentuh Tanahku memiliki sejumlah fitur di antaranya yaitu info berkas, info sertifikat, info plot bidang tanah, dan info lokasi bidang tanah.
Tak hanya itu, tersedia fitur info layanan yang menyajikan daftar informasi layanan bagi pemula. Sementara untuk memudahkan, terdapat fitur pencaraian untuk mengetahui informasi terkait syarat, biaya hingga jangka waktu penyelesaian.