Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Harga Pangan Hari Ini: Harga Cabai Rawit Meroket

Harga cabai rawit merah dan cabai rawit hijau kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Selasa (5/7/2022). Berikut update harga pangan hari ini.
Pedagang cabai rawit melayani pembeli di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (4/7/2022). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Pedagang cabai rawit melayani pembeli di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (4/7/2022). ANTARA FOTO/Arnas Padda

Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional melaporkan harga cabai rawit merah dan cabai rawit hijau kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Selasa (5/7/2022).

Secara rata-rata nasional, harga cabai rawit hijau sebesar Rp73.100 per kilogram. Padahal, kemarin harga cabai rawit hijau sempat turun mendekati Rp60.000 per kilogram. 

Untuk cabai rawit merah terpantau masih mengalami kenaikan menjadi Rp97.600 per kg. Dalam periode 3 Juni hingga 5 Juli 2022, harga cabai rawit merah telah melonjak dari Rp67.400 ke Rp97.600 per kilogram. Artinya dalam satu bulan terakhir harga cabai mengalami reli kenaikan sebesar Rp30.200 per kg. 

Bila melihat harga cabai rawit merah per wilayahnya, Sulawesi Selatan menjadi daerah yang memiliki harga terendah, yakni Rp62.800 per kg, sedangkan harga cabai rawit merah tertinggi di Kepulauan Bangka Belitung yaitu mencapai Rp120.650 per kg.

Hal serupa juga berlaku untuk harga cabai rawit hijau di Sulawesi Selatan yang terbilang normal di harga Rp28.900 per kg. Untuk harga cabai rawit hijau tertinggi ditemukan di Kalimantan Utara yang mencapai Rp125.000 per kg.

Sulawesi Selatan diketahui mengalami surplus cabai sehingga harga di daerah tersebut harganya lebih rendah. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional juga telah melakukan mobilisasi cabai dari Sulawesi Selatan ke pasar di Jakarta, tapi harga masih terus naik.

Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Abdul Hamid menyatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan harga cabai belakangan ini mengalami kenaikan. Di antaranya berkurangnya jumlah petani hingga mencapai 70 persen dan memburuknya kondisi tanah.

“70 persen petani cabai berkurang menurut catatan kita karena selama pandemi harganya anjlok ya. Mereka tetap bertani tapi bukan cabai. Mereka menanam timun, ubi atau sayuran lain yang lebih baik harganya waktu itu,” kata Abdul, Senin (4/7/2022).

Sementara itu, Kementerian Perdagangan mencatat kenaikan harga cabai karena berkurangnya pasokan sebagai akibat curah hujan tinggi, serangan hama penyakit Antraknosa/Patek (Tuban, Blitar dan Kediri).

Selain itu, kenaikan harga cabai juga dipengaruhi faktor pengalihan fungsi lahan ke komoditas lain, perubahan pola/jadwal tanam, dan kenaikan harga Saprodi-pestisida di beberapa sentra produk.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper