Bisnis.com, JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kompetensi angkatan kerja, pemerintah kembali membuka gelombang ke-35 pembuatan Kartu Prakerja. Hal tersebut resmi diumumkan dalam unggahan akun Instagram @prakerja.go.id pada Senin (4/7/2022).
Sebelum mendaftarkan diri ke kartu prakerja gelombang 35, maka calon peserta harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan dengan mengacu pada informasi website resmi prakerja.go.id, antara lain:
• WNI berusia 18 tahun ke atas.
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Lalu, dalam program ini pemerintah akan memberikan intensif sebanyak Rp600 ribu per bulan setelah Anda mengikuti masa pelatihan dalam kurun waktu empat bulan, dengan catatan maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja ini.
Setelah memenuhi syarat di atas, maka Anda berhak untuk mengikuti pendaftaran pembuatan kartu prakerja gelombang ke-35 dengan cara berikut ini:
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.
4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
5. Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir saat melakukan verifikasi.
6. Lengkapi data diri dan pastikan sudah diisi dengan benar .
7. Unggah foto KTP dan swafoto Anda. Pastikan Anda mengambil foto langsung dari kamera handphone yang Anda gunakan untuk mendaftar
8. Lalu, sesuaikan ukuran dan rotasi foto lalu klik "Lanjut". Jika sudah sesuai, klik "Gunakan Foto" lalu klik "Kirim Foto E-KTP".
9. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.
10. Setelah verifikasi nomor telepon, Anda akan mendapatkan kode OTP dan “kirim OTP”
11. Isi informasi yang ada di layar ponsel Anda.
12. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
13. Klik “Gabung” dan klik “Saya Menyetujui” setelah Anda membaca persetujuan
14. Terakhir, tunggu pemberitahuan lolos atau tidaknya Gelombang Prakerja ke-35 yang akan dikirimkan melalui SMS dan email yang didaftarkan setelah penutupan gelombang.
Untuk informasi lengkap seputar pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 tahun 2022, Anda bisa memantau nya di Instagram resmi milik pemerintah, yaitu @prakerja.go,id.