Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan penyesuaian tarif pada ruas Jalan Tol Pondok Aren-Serpong. Namun, dalam penyesuaian yang dilakukan tiap dua tahun ini, belum terjadi peningkatan tarif pada ruas tol tersebut..
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Nomor 569/KPTS/M/2022 tentang penyesuaian tarif tol Ruas Pondok Aren-Serpong, PT Bintaro Serpong Damai (BSD) anak usaha dari PT Margautama Nusantara (MUN) yang juga merupakan pengelola dan operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong telah menjalani evaluasi penyesuaian tarif yang dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berdasarkan rekomendasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
“Dalam waktu dekat penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Pondok Aren-Serpong akan diberlakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 569/KPTS/M/2022,” kata Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD) Purwoto dalam keterangan resminya, Rabu (29/6/2022).
Purwoto menjelaskan kebijakan penyesuaian tarif jalan tol tidak selalu dikaitkan dengan kenaikan tarif, tetapi bisa juga penurunan tarif bahkan tidak adanya perubahan terhadap tarif (tetap).
Untuk penyesuaian tarif yang akan diterapkan pada Ruas Tol Pondok Aren-Serpong nantinya tidak akan mengalami kenaikan atau penurunan tarif.
Menurut dia, penyesuaian tersebut dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan regulasi yang berlaku dengan skema perhitungan tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik angka inflasi Kota Tangerang Selatan selama 2 tahun terakhir cukup rendah sebesar 2,46 persen, sehingga ditetapkan bahwa tidak ada perubahan tarif untuk Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong,” ungkapnya.
Adapun, Ruas Jalan Tol Pondok Aren – Serpong saat ini mempunyai 2 gerbang tol yakni Gerbang Tol Pondok Aren 1 dan Gerbang Tol Pondok Aren 2 yang terdiri atas 7 Gardu tol yang beroperasi (5 gardu GTO dan 2 gardu hybrid).
Besaran tarif yang diberlakukan untuk ruas Jalan Tol Pondok Aren-Serpong yakni untuk Golong I Rp7.000, Golongan II Rp13.500, Golongan III Rp13.500, Golongan IV Rp16.000, dan Golongan V Rp16.000.