Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Punya Peran Vital, Mendagri Janji Tindaklanjuti AD/ART Kadin

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berjanji untuk menindaklanjuti penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat penutupan Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) Kadin di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (23/6/2022)./Rahmi Yati
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat penutupan Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) Kadin di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (23/6/2022)./Rahmi Yati

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan akan menindaklanjuti penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Menurut Tito, negara membutuhkan adanya Kadin yang kuat dan mampu mengakomodir semua kekuatan pengusaha khususnya swasta sebagai kekuatan besar Tanah Air untuk bisa berkembang dan memaksimalkan potensi yang ada.

"Peran Kadin menjadi vital dalam mewujudkan Indonesia jadi negara besar dan dominan. Persoalannya adalah ada kepastian Kadin. Dengan adanya AD/ART ini maka nanti akan di-follow up Inshaallah dengan Keppres [Keputusan Presiden], nanti hanya akan ada satu Kadin," kata Tito saat penutupan Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) Kadin di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (23/6/2022).

Tito menyebut adanya AD/ART ini akan memberikan kepastian kepada anggota Kadin, pemerintah, dan pengusaha bahkan internasional bahwa hanya ada satu Kadin sehingga segala kebijakannya bisa lebih jelas.

Dirinya juga berharap dengan adanya kepastian satu Kadin tersebut, maka akan memberikan perubahan yang monumental, fenomenal, dan jadi titik baru untuk bangkitnya Indonesia.

"Saya selaku Mendagri, kami akan mem-follow up dan saya akan membuat surat edaran pada pemerintah daerah. Semoga Kadin kita bisa betul-betul menyatu, solid, membuat gebrakan baru," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan Munassus tersebut diselenggarakan untuk menyepakati perubahan dari AD/ART Kadin Indonesia. 

Dia berharap AD/ART yang terakhir disempurnakan 12 tahun lalu itu dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk Keppres dan akhirnya juga bisa disosialisikan kepada seluruh daerah, provinsi, kabupaten, dan nasional keseluruhan.

"Dengan demikian hanya ada satu Kadin Indonesia yang atas Undang-undang No 1/1987," imbuhnya.

Sebagai informasi, penyempurnaan AD/ART ini dilakukan agar sesuai dengan tuntutan zaman dan perkembangan dunia usaha saat ini.

Penyempurnaan AD/ART dalam munassus yang mengambil tema Konsolidasi Organisasi yang Inklusif dan Kolaboratif dalam Meningkatkan Kinerja Kadin tersebut diharapkan jadi pedoman utama bagi organisasi, untuk menjalankan peran dan fungsinya sebagai satu-satunya induk organisasi dunia usaha nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper