Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk kreatif dan inovatif dalam mencari pendapatan di tengah efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat.
Sebagaimana diketahui, pemerintah terus melakukan efisiensi belanja untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto terlaksana. Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran transfer ke daerah turun menjadi Rp650 triliun.
Pada APBN 2025, anggaran transfer ke daerah tercatat sebesar Rp919 triliun dengan outlook realisasi mencapai Rp864,1 triliun. Tito mengakui bahwa beberapa daerah masih sangat bergantung kepada transfer dari pusat, sedangkan beberapa lainnya memiliki kapasitas fiskal yang besar lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi.
Dia mengimbau agar pemerintah daerah kreatif dan inovatif dalam menghimpun PAD, yang utamanya berasal dari pajak dan retribusi, hibah serta pendapatan dari BUMD. Dia hanya berpesan agar yang dilakukan tidak memberatkan masyarakat.
"PAD-nya yang harus kreatif dan inovatif, tapi tidak memberatkan masyarakat, di antaranya menghidupkan kemudahan berusaha, perizinan, ada mal-mal pelayanan publik yang sudah dibuka untuk mempermudah masyarakat berusaha," terangnya pada konferensi pers RAPBN 2026 di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Tito lalu mencontohkan beberapa daerah dengan PAD tinggi seperti Provinsi Bali berkat sektor wisatanya, serta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan UMKM-nya, lantaran pemerintah daerah kreatif.
Baca Juga
Mantan Kapolri itu lalu menyebut pemerintah daerah bisa mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan daerah lain yang belum dihimpun dengan baik. Salah satunya seperti pajak kendaraan bermotor maupun parkir.
"Ada sektor-sektor lain seperti misalnya kendaraan bermotor, parkir yang masih mungkin belum ter-collect dengan baik. Nah, bisa diatur untuk dioptimalkan," tuturnya.
Selain pajak, terang Tito, pemda juga diminta untuk menghimpun pendapatan daerah mulai dari memudahkan izin berusaha dulu. Misalnya, usaha restoran yang nantinya diharapkan memberikan kontribusi dalam bentuk retribusi.
"Diberikan kemudahan perizinan dulu. Buka dulu, nanti baru setelah itu ada retribusi ketika mereka sudah untung. Tapi jangan dipersulit dulu, pada waktu mereka baru mau membuat izin saja sudah susah," terangnya.