Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang properti masih terus menanti keputusan pemerintah terkait usulan kenaikan harga rumah subsidi sebesar 7 persen.
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Hari Gani mengatakan kenaikan harga rumah bersubsidi menjadi kian mendesak karena harga bangunan material terus melonjak.
Dia menuturkan, dalam tiga tahun terakhir harga material untuk pembangunan rumah sudah mengalami kenaikan. Namun, harga jual rumah bersubsidi dalam jangka waktu tersebut tak kunjung mengalami perubahan.
"[Harga] rumah subsidi kita masih tunggu-tunggu, teman-teman pengembang di daerah sudah menjerit-menjerit, sudah tertimpa pandemi, harga belum naik pula," kata Hari kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Hari mengungkapkan, berdasarkan pembahasan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), usulan kenaikan harga rumah bersubsidi yang disepakati adalah sebesar 7 persen.
Menurutnya, meski kenaikan tersebut masih di bawah dari usulan para pengembang, besaran 7 persen itu masih lebih baik jika dibandingkan harga masih tetap dipertahankan dengan kondisi saat ini.
"Terakhir kami dengar dari teman-teman di PUPR, ini memang bolanya itu ada di Menteri Keuangan itu yang kita masih tunggu," ungkapnya.