Bisnis.com, JAKARTA- Rencana pemerintah menerapkan bea cukai terhadap plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK) ditanggapi berbeda oleh korporasi di sektor terkait.
Direktur Corporate Affairs Nestlé Indonesia Siti Sufintri Rahayu mengatakan perusahaan bakal mematuhi rencana kebijakan tersebut jika mulai diterapkan oleh pemerintah.
"Nestlé Indonesia akan menghormati dan mematuhi kebijakan ini saat peraturan mulai diberlakukan," kata Siti kepada Bisnis, Kamis (16/6/2022).
Tak senada, produsen minuman energi merk "Cap Panda" PT Kino Indonesia Tbk. (KINO) belum memiliki perhitungan mengenai perubahan ongkos produksi menyoal rencana penerapan bea cukai terhadap plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK).
"Perusahaan belum memiliki perhitungan mengenai perubahan ongkos produksi jika kebijakan tersebut diterapkan karena belum ada gambaran lebih detil dari pemerintah," kata Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan KINO Budi Muljono kepada Bisnis.
Selain itu, Budi menilai wacana penerapan bea cukai terhadap plastik dan MBDK belum pada waktunya mengingat daya beli masyarakat masih tertekan akibat inflasi.
Baca Juga
Saat ini, sambungnya, kenaikan harga bahan baku memaksa produsen untuk menaikkan harga produk.
"Menurut kami, belum waktunya menerapkan cukai ini sebelum terjadinya perbaikan menyeluruh setelah pandemi Covid-19," kata Budi.
Dia menambahkan apabila kebijakan bea cukai plastik dan MBDK diterapkan, maka produsen mau tidak mau akan menaikkan harga produk sehingga berdampak terhadap penurunan konsumsi masyarakat.
Hal itu, lanjutnya, dapat memberikan efek domino terhadap penurunan pendapatan perusahaan serta penerimaan pajak negara dari korporasi di industri yang terdampak.
Perlu diketahui, segmen minuman berkontribusi sebesar 58,12 persen terhadap total penjualan perusahaan pada kuartal I/2022.
Pada kuartal I/2022, segmen minuman membukukan penjualan senilai Rp659,54 miliar atau naik 71,74 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Penjualan produk minuman KINO pada kuartal pertama tahun lalu tercatat hanya mencapai Rp275,55 miliar.
Sekadar informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (8/6/2022) lalu menyatakan bakal mengenakan cukai terhadap plastik dan MBDK dalam hasil rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.