Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Di Tengah Rencana Cukai Produk Ban, APBI Sebut Banjir Impor Capai US$2 Miliar

Derasnya impor legal maupun ilegal telah mengancam porsi pasar produsen ban dalam negeri. Rencana pengenaan cukai terhadap produk tersebut dianggap menambah beban bagi para pelaku industri di tengah derasnya produk impor.
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com 14 Juni 2022  |  18:16 WIB
Di Tengah Rencana Cukai Produk Ban, APBI Sebut Banjir Impor Capai US$2 Miliar
Ilustrasi produk ban - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Azis Pane mengestimasi total nilai impor ban Indonesia pada 2021 mencapai US$2 miliar.

Namun, angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari impor ban,  baik yang masuk secara legal maupun ilegal. "Nilai total impor ban di Indonesia mencapai US$2 miliar pada 2021. Naik 15 - 20 persen secara tahunan [year-on-year/yoy]," kata Aziz kepada Bisnis, Selasa (14/6/2022).

Dia memerinci, Indonesia mengimpor ban dari sejumlah negara. Dari jalur legal ada Jepang, Prancis, Korea Selatan, dan Jerman. Sementara jalur ilegal dari China dan India.

Selain itu, masuknya ban secara ilegal juga menyulitkan pendataan impor komoditas tersebut di Tanah Air.

Dengan demikian, sambungnya, alih-alih mewacanakan cukai ban, pemerintah diminta untuk fokus mengatasi permasalahan impor ilegal komoditas yang dikatakan masih marak.

Sebagai informasi, pemerintah sudah mulai mengkaji rencana penerapan bea cukai terhadap ban karet beserta sejumlah komoditas lainnya, deterjen dan bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan komoditas tersebut di atas diperkirakan mulai dikenakan cukai 5 tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

karet harga karet Bea Cukai cukai industri ban ditjen bea cukai industri karet cukai plastik
Editor : Kahfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top