Bisnis.com, JAKARTA- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Azis Pane tidak setuju dengan wacana pemerintah terkait dengan penerapan bea dan cukai terhadap komoditas ban karet.
Menurut Aziz, implementasi dari rencana tersebut bakal berdampak negatif terhadap industri karet rakyat di dalam negeri. Apalagi, sambungnya, kualitas karet di Tanah Air jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara kompetitor seperti Thailand dan Vietnam.
"Jadi, kalau mau dikenakan cukai, salah!" ujar Aziz kepada Bisnis ketika dihubungi Selasa (14/6/2022).
Dia menjelaskan, bahan baku karet dengan spesifikasi SIR 20 hanya terdapat di Indonesia. Untuk mencapai kualitas yang sama, karet di Thailand dan Vietnam harus terlebih dahulu dicampur dengan zat kimia.
Selain itu, sambungnya, alih-alih mewacanakan cukai ban, pemerintah diminta untuk fokus mengatasi permasalahan impor ilegal komoditas yang dikatakan masih marak.
Kendatipun tidak menjelaskan secara spesifik terkait dengan hal itu, Aziz menyebut nilai total impor ban di Indonesia mencapai US$2 miliar pada 2021. Naik 15 - 20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Baca Juga
Dia memerinci Indonesia mengimpor ban dari sejumlah negara. Dari jalur legal ada Jepang, Prancis, Korea Selatan, dan Jerman. Sementara jalur ilegal dari China dan India.
Selain itu, masuknya ban secara ilegal juga menyulitkan pendataan impor komoditas tersebut di Tanah Air.