Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemerintah Terapkan Cukai terhadap Ban, Detergen, hingga Minuman Berpemanis. Ekonom: Hati-hati Dampak Industrinya!

Pemerintah sudah mulai mengkaji rencana penerapan bea cukai terhadap ban karet beserta sejumlah komoditas lainnya, deterjen dan bahan bakar minyak (BBM).
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com 14 Juni 2022  |  15:57 WIB
Pemerintah Terapkan Cukai terhadap Ban, Detergen, hingga Minuman Berpemanis. Ekonom: Hati-hati Dampak Industrinya!
Ilustrasi ban karet - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta berhati-hati dalam mengeluarkan wacana penerapan bea cukai terhadap komoditas industri, termasuk ban karet yang cukup ramai dibahas baru-baru ini.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan kehati-hatian tersebut diperlukan mengingat kondisi industri yang baru pulih serta ancaman stagflasi di Amerika Serikat.

"Pemerintah perlu hati-hati menerapkan cukai terhadap industri karena kita baru pulih dan ada ancaman stagflasi di AS yang bisa menular ke RI," kata Faisal kepada Bisnis, Selasa (14/6/2022).

Pemerintah, sambungnya, mesti memiliki alasan yang kuat dalam mengeluarkan wacana terkait dengan rencana penarikan cukai komoditas industri.

Apalagi, fungsi utama penarikan cukai adalah sebagai cara negara untuk mengontrol peredaran komoditas. Bukan sebagai prioritas negara dalam rangka meningkatkan pendapatan.

Selain itu, dia mempertanyakan wacana pemerintah mengontrol peredaran ban karet melalui penerapan bea cukai. Sebab, produk tersebut merupakan berada di sektor terbesar penyerap bahan baku karet sebagai komoditas andalan RI.

Sebagai informasi, pemerintah sudah mulai mengkaji rencana penerapan bea cukai terhadap ban karet beserta sejumlah komoditas lainnya, deterjen dan bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan komoditas tersebut di atas diperkirakan mulai dikenakan cukai 5 tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Editor : Kahfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top