Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pegang Kendali Awasi Minyak Goreng, Luhut Teken Surat Audit Perusahaan Migor

Langkah audit tersebut dilakukan pemerintah menyusul tingginya harga minyak goreng di Tanah Air dalam beberapa waktu belakang.
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com 07 Juni 2022  |  13:21 WIB
Pegang Kendali Awasi Minyak Goreng, Luhut Teken Surat Audit Perusahaan Migor
Presiden Jokowi mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan, di DIY, Minggu (13/3 - 2022) pagi / BPMI Setpres.

Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan hari ini menandatangani berkas perihal langkah audit pemerintah terhadap pelaku usaha minyak goreng.

Hal tersebut disampaikan Luhut dalam sesi wawancara terpisah setelah menjadi pembicara dalam acara perluasan kapasitas produksi Milo di pabrik Nestle di Karawang, Selasa (7/6/2022).

"Audit ke perusahaan [minyak goreng] akan dimulai. Hari ini saya tanda tangan. Nanti BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] akan melihat," kata Luhut di Karawang.

Langkah audit tersebut dilakukan pemerintah menyusul tingginya harga minyak goreng di Tanah Air dalam beberapa waktu belakang.

Dia menambahkan, untuk saat ini kondisi pasokan minyak goreng sudah semakin membaik. Namun, sambungnya, perihal distribusi dinilai masih menjadi perhatian

Luhut juga berharap dalam sepekan hingga 2 pekan ke depan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kalangan petani bisa naik hingga ke level Rp2.500 per Kg.

Harga TBS sawit di kalangan petani dinilai bakal membaik setelah diterapkannya program flush out yang bertujuan mengekspor sebanyak 2 juta ton stok produk kelapa sawit yang masih ada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Editor : Kahfi

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top