Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siapa Saja yang Mengawasi Distribusi Minyak Goreng? Ini Daftarnya

Setidaknya ada sekitar 10 pihak yang disebutkan Mendag Lutfi turut mengawasi dan monitoring terkait minyak goreng.
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Persoalan minyak goreng yang berakar dari masalah distribusi kini diawasi penuh oleh tim pengawasan gabungan yang terdiri dari kementerian atau lembaga (K/L) terkait.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan setidaknya ada 10 pihak yang turut mengawasi dan pengawasan pelaksanaan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya dalam rangka menjaga kebutuhan dan distribusi dalam negeri tidak tersendat. 

“Pengawasan monitoring dilakukan oleh tim monitoring gabungan yang terdiri dari unsur gabungan,” kata Lutfi dalam Konferensi Pers Update Ketersediaan dan Keterjangkauan Minyak Goreng, Minggu (5/6/2022). 

Unsur gabungan tersebut, yaitu Kemendag, Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Seskab, Kementerian Pertanian, dan Satgas Pangan. 

Hal ini dilakukan guna memberantas oknum nakal yang masih berusaha meraup keuntungan dengan praktik monopoli sehingga harga menjadi rentan dimanipulasi. 

Pada kesempatan yang sama, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa masih ditemukan oknum-oknum nakal. Mengambil contoh salah satunya di Sumatra Utara, pihaknya menemukan bahwa minyak goreng yang seharusnya keluar dari pihak produsen ke distributor justru kembali ke produsen. 

"Dia berputar kembali, minyak goreng curah tersebut kemungkinan dikemas dalam kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium," jelas Luhut. 

Sejauh program ini berlangsung, sudah ada beberapa wilayah, yaitu Banten dan Jawa Tengah, harga minyak goreng sudah mendekati normal atau sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Selain memperhatikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat, lanjut luhut, pemerintah juga berharap petani dan pengusaha tetap mendapatkan untung. 

"Kita juga ingin menata dari hulu sampai ke hilir, dengan demikian berkeadilan dan kesulitan ini seperti ini tidak terjadi lagi. Dan penerimaan negara akan bertambah," kata Luhut.

Menurutnya di hulu Pemerintah akan berupaya terus untuk mensejahterakan petani kelapa sawit. Sementara itu, di hilir pemerintah harus menjamin bahwa masyarakat bisa mencari dan membeli minya goreng dalam harga yang wajar.

"Dan di tengah Pemerintah harus meyakinkan pengusaha minyak goreng untuk distributor dan pengecer bahwa mereka bisa bergerak dan mendapatkan laba yang sesuai atas jasa produksi yang mereka lakukan dan ini kami pastikan terjadi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper