Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Kendaraan Mewah Isi Pertalite, Ini Kata Pertamina

PT Pertamina (persero) akan menyiapkan infrastruktur untuk mendukung rencana pembatasan pembelian Pertalite.
Antrean kendaraan membeli Pertalite dengan harga khusus di jalur khusus yang telah disediakan pada SPBU yang berpartisipasi./Istimewa
Antrean kendaraan membeli Pertalite dengan harga khusus di jalur khusus yang telah disediakan pada SPBU yang berpartisipasi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akan menyiapkan infrastruktur pendukung yang akan digunakan untuk mencatat penyaluran jenis bahan bakar minyak khusus penugasan atau JBKP Pertalite secara digital guna mencegah penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan Pertamina akan menyiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan digitalisasi tersebut.

"Tentunya ada proses sosialisasi," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (31/5/2022).

Kendati demikian, saat ini proses penyaluran JBKP Pertalite untuk lebih tepat sasaran masih berkutat pada penentuan kriteria masyarakat yang berhak menerima atau membeli BBM tersebut.

Menurut Irto, pemerintah tengah merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Hal itu dilakukan untuk memperbaiki kriteria masyarakat yang akan menerima BBM bersubsidi itu nantinya.

Dia menjelaskan pada dasarnya kendaraan mewah secara spesifikasi pada umumnya sudah mengharuskan untuk mengkonsumsi BBM RON 92 atau di atasnya.

"Secara spesifikasi tentunya kurang tepat kalo menggunakan RON di bawah itu. Namanya subsidi tentu diharapkan bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan. Pengguna mobil mewah seharusnya tidak masuk kelompok tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan implementasi subsidi tertutup pada BBM bersubsidi bakal bertopang pada pemanfaatan infrastruktur digital.

Alfon menuturkan, pemerintah berencana untuk meniru sistem registrasi dan pelacakan yang terdapat pada fitur Aplikasi PeduliLindungi.

“Harapan kami semuanya bisa terdigitalisasi, skemanya seperti itu. Semua konsumen pengguna wajib registrasi seperti PeduliLindungi nanti kalau sistem digitalnya sudah siap akan dijalankan seperti itu,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper