Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tax Holiday Diharapkan Bisa Undang Banyak Investor Masuk ke Proyek IKN

Berbagai insentif termasuk tax holiday diharapkan mampu menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi dalam program pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin prosesi Kendi Nusantara atau penyatuan air dan tanah dari seluruh provinsi di Indonesia di kawasan Titik Nol Kilometer IKN, Kalimantan Timur pada Senin (14 Maret 2022) - Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin prosesi Kendi Nusantara atau penyatuan air dan tanah dari seluruh provinsi di Indonesia di kawasan Titik Nol Kilometer IKN, Kalimantan Timur pada Senin (14 Maret 2022) - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Sidik Pramono mengungkapkan, adanya berbagai insentif termasuk tax holiday, diharapkan mampu menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi dalam program pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Dengan adanya tax holiday, investor akan semakin banyak dan tertarik serta secara konkrit merealisasikan investasinya dalam program pembangunan IKN Nusantara," kata Sidik kepada Bisnis, Minggu (8/5/2022).

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah dapat memberikan dukungan dalam bentuk insentif perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam hal pembangunan IKN Nusantara.

Adapun ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

"Dalam rangka persiapan, pembangunan, pemindahan Ibu Kota Negara, pengembangan Ibu Kota Nusantara dan/atau daerah mitra, dan/atau penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara, dapat diberikan fasilitas/insentif fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan," bunyi pasal 188 PP Nomor 17 tahun 2022, dikutip Minggu (8/5/2022).

Dalam penjelasan pasal 188 PP Nomor 17 tahun 2022, pemberian fasilitas atau insentif fiskal dapat berupa pengurangan pajak penghasilan bagi Wajib Pajak yang melakukan penanaman modal baru pada industri pionir, atau tax holiday, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Selain itu, pemerintah pusat dapat memberikan pembebasan bea masuk dan tidak dpungut pajak pertambahan nilai terhadap impor barang tertentu, untuk kepentingan umum.

Pada tahap awal program pembangunan IKN, pemerintah akan memastikan dan menyiapkan pembangunan infrastruktur dasar. Ini kata Sidik, bertujuan untuk menunjukkan komitmen dan menjadi showcase kepada pihak investor, baik dari dalam maupun luar negeri bahwa proyek IKN betul-betul direalisasikan.

Ini tentunya akan menjadi pemantik masuknya investasi dari dana-dana non-APBN.

Dengan estimasi biaya yang dibutuhkan sampai 2045, menurutnya akan semakin banyak investasi atau pembiayaan yang berasal dari non APBN.

"Investasi dari sektor privat  tentu sangat diharapkan. Sesuai dengan prinsip dasar pembangunan IKN ini, seminimal mungkin tidak membebani dana APBN," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper