Bisnis.com, JAKARTA - Kendaraan truk dan logistik dengan golongan 3 hingga 5 dilarang melewati jalan tol mulai hari ini hingga 9 Mei 2022 atau selama arus balik Lebaran.
Jasa Marga menuturkan larangan tersebut berlaku mulai pukul 00.00 - 12.00 WIB. Namun, larangan tersebut dikecualikan untuk truk yang bermuatan sembako ataupun bahan bakar.
"Mulai Tanggal 07-09 Mei 2022 Pukul 00.00 - 12.00 WIB untuk Kendaraan Truk Gol 3-5 DILARANG melintas, kecuali bermuatan Sembako/BBM/BBG. (Arus Balik)," tulis akun Twitter @PTJASAMARGA yang dikutip, Sabtu (7/5/2022).
Mulai Tanggal 07 - 09 Mei 2022 Pukul 00.00 - 12.00 WIB untuk Kendaraan Truk Gol 3-5 DILARANG melintas, kecuali bermuatan Sembako/BBM/BBG. (Arus Balik).
— PT. JASAMARGA (@PTJASAMARGA) May 7, 2022
Berdasarkan Surat Edaran (SE) No. 45/2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran 2022 pembatasan angkutan barang merupakan salah satu manajemen rekayasa lalu lintas.
Pembatasan operasional angkutan barang akan dilakukan mulai dari H-4 Idulfitri pada arus mudik, dan mulai dari H+4 Idulfitri untuk arus balik.
Berdasarkan SE terbaru, angkutan barang yang dibatasi operasionalnya yakni mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram (kg) dan mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih.
Baca Juga
Selain itu, mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, serta bahan bangunan.
Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang berlaku di ruas jalan tol selama arus balik pada 6 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.
Di samping itu, pembatasan kendaraan barang pada ruas non tol saat arus balik nanti berlaku mulai 6-9 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. Namun, pada 9 Mei hanya berlaku sampai pukul 12.00 WIB.