Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, Truk Golongan 3-5 Dilarang Masuk Jalan Tol selama Arus Balik

Jasa Marga menyebut truk golongan 3-5 dilarang melintas di jalan tol saat arus balik mulai hari ini hingga 9 Mei 2022.
Truk logistik melewati jalan tol di Tb Simatupang, Jakarta, Rabu (28/4/2021).   Implementasi standar Euro 4 akan menguntungkan para pemilik kendaraan niaga dan logistik, termasuk Isuzu. Selain kian hemat BBM, kendaraan juga makin mudah perawatannya. /Bisnis.com
Truk logistik melewati jalan tol di Tb Simatupang, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Implementasi standar Euro 4 akan menguntungkan para pemilik kendaraan niaga dan logistik, termasuk Isuzu. Selain kian hemat BBM, kendaraan juga makin mudah perawatannya. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kendaraan truk dan logistik dengan golongan 3 hingga 5 dilarang melewati jalan tol mulai hari ini hingga 9 Mei 2022 atau selama arus balik Lebaran.

Jasa Marga menuturkan larangan tersebut berlaku mulai pukul 00.00 - 12.00 WIB. Namun, larangan tersebut dikecualikan untuk truk yang bermuatan sembako ataupun bahan bakar.

"Mulai Tanggal 07-09 Mei 2022 Pukul 00.00 - 12.00 WIB untuk Kendaraan Truk Gol 3-5 DILARANG melintas, kecuali bermuatan Sembako/BBM/BBG. (Arus Balik)," tulis akun Twitter @PTJASAMARGA yang dikutip, Sabtu (7/5/2022).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) No. 45/2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran 2022 pembatasan angkutan barang merupakan salah satu manajemen rekayasa lalu lintas.

Pembatasan operasional angkutan barang akan dilakukan mulai dari H-4 Idulfitri pada arus mudik, dan mulai dari H+4 Idulfitri untuk arus balik.

Berdasarkan SE terbaru, angkutan barang yang dibatasi operasionalnya yakni mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram (kg) dan mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih.

Selain itu, mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, serta bahan bangunan.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang berlaku di ruas jalan tol selama arus balik pada 6 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.

Di samping itu, pembatasan kendaraan barang pada ruas non tol saat arus balik nanti berlaku mulai 6-9 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. Namun, pada 9 Mei hanya berlaku sampai pukul 12.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper