Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ancam Industri Nasional, Produk Benang Impor Bakal Kena BMTP

KPPI akan mengenakan BMTP untuk produk benang impor karena mengancam industri nasional.
Ilustrasi benang. /Bloomberg-David Paul Morris
Ilustrasi benang. /Bloomberg-David Paul Morris

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) akan mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor produk benang dari serat staple dan sintetik, sehingga produk benang yang sama yang dibuat oleh industri dalam negeri terlindungi dari banjirnya benang Impor.

“Sekarang ini sedang mulai dilakukan proses penyelidikan [inisiasi] oleh Tim KPPI terhitung sejak 25 April 2022 berdasarkan permohonan resmi dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia [API] mewakili pemohon produsen benang dari serat staple dan sintetik,” ujar Ketua Ketua KPPI Kemendag Mardjoko saat dihubungi, Rabu (27/4/2022).

Menurutnya, KPPI nantinya akan melakukan penyelidikan. Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan API, KPPI menemukan fakta adanya lonjakan jumlah impor produk benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon.

Menurut Mardjoko dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022), hal itu terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2019—2021.

Indikator tersebut yaitu antara lain kerugian finansial secara terus-menerus yang diakibatkan menurunnya volume produksi dan penjualan domestik; meningkatnya persediaan akhir karena meningkatnya jumlah barang yang tidak terjual; menurunnya produktivitas; menurunnya kapasitas terpakai; berkurangnya jumlah tenaga kerja; serta menurunnya pangsa pasar pemohon di pasar domestik.

Selain itu, API masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan program penyesuaian struktural yang telah dijanjikan sebelumnya secara optimal.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik selama periode 2019—2021, telah terjadi penurunan jumlah impor barang benang dengan tren sebesar 9,45 persen. Pada 2019—2020, terjadi penurunan jumlah impor 53,03 persen. Namun pada 2020—2021, terjadi peningkatan jumlah impor sebesar 74,56 persen. Adapun impor benang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Vietnam, Thailand, dan India.

Jumlah impor benang terbesar berasal dari Republik Rakyat Tiongkok dengan pangsa impor pada 2021 sebesar 68,45 persen, diikuti Vietnam 14,80 persen, Thailand 10,26 persen, dan India 4,14 persen


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper