Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah India akhirnya membebaskan produk serat optik mode tunggal (single mode optical fibre/SMOF) asal Indonesia dari bea masuk tindakan pengamanan safeguard.
SMOF merupakan jenis kabel yang terbuat dari serat kaca halus yang dirancang hanya untuk membawa mode sinyal cahaya tunggal dan menjadi bahan baku industri kabel fiber optik yang digunakan penyedia layanan internet dan telekomunikasi.
Pembebasan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) tersebut diputuskan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India berdasarkan laporan temuan akhir atas penyelidikan safeguard yang dirilis pada 27 Agustus 2020.
“Ini peluang yang bagus di tengah pandemi karena ekspor produk tersebut ke India kembali terbuka lebar. Eksportir harus dapat dengan bijak memanfaatkan peluang ini untuk menggenjot kinerja ekspor serat optik kita ke India," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melalui siaran pers, Senin (7/9/2020).
DGTR dalam laporan akhirnya mengusulkan penerapan kewajiban safeguard sebesar 10 persen kepada semua negara kecuali negara-negara berkembang dengan pangsa impor di bawah 3 persen. Indonesia dan negara berkembang lainnya, kecuali China, dibebaskan dari bea masuk safeguard karena pangsa impornya di India masih berada di batas aman.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi menyampaikan pandangan serupa. Eksportir Indonesia, kata Didi, harus mengambil momentum ini agar dapat memperluas akses pasar serat optik di India.
Baca Juga
“Selama ini China mendominasi pasar serat optik di India. Bea masuk safeguard bagi China memberikan keuntungan dan keunggulan bagi Indonesia yang terbebas dari bea masuk tersebut. Kita harus memaksimalkan peluang ini sebaik mungkin,” kata Didi.
DGTR India melakukan penyelidikan safeguard tersebut pada 23 September 2019 berdasarkan petisi dari industri dalam negeri India. Petisioner mengeklaim mengalami kerugian serius akibat lonjakan impor serat optik mode tunggal sejak 2016 hingga Juni 2019.