Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah tekanan harga bahan baku, industri minuman ringan kesulitan untuk menaikkan harga karena daya beli yang belum sepenuhnya pulih.
Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) Triyono Pridjosoesilo mengatakan daya beli yang baru mulai akan pulih menjadi pertimbangan industriawan untuk mengurungkan langkah penaikan harga.
"Ekonomi baru mulai kembali sehingga daya beli mereka belum rebound. Kenaikan harga menurut kami itu opsi paling terakhir yang akan kami lakukan kalau tidak ada cara lain," katanya kepada Bisnis, Selasa (12/4/2022).
Sejauh ini, pelaku usaha melakukan sejumlah upaya efisiensi dalam hal penggunaan bahan baku, biaya logistik, maupun operasional. Namun demikian, efisiensi tenaga kerja diupayakan untuk tidak dilakukan.
Berdasarkan pengalaman selama pandemi, perusahaan yang merumahkan karyawannya, mengalami kesulitan rekrutmen ketika ekonomi mulai membaik saat ini.
Sedangkan mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen mulai bulan ini, pengusaha umumnya masih dapat menyeimbangkan antara PPN masukan dan keluaran.
Baca Juga
"Kalau PPN untungnya ada masukan dan keluaran, bisa dikompensasi. Kalau [kenaikan] harga-harga komoditas, itu kesulitan bagi kami. Di satu sisi kami tertekan, kami juga tidak bisa menaikkan harga," ujarnya.
Triyono memproyeksikan industri minuman ringan dapat tumbuh antara lima persen hingga 10 persen pada tahun ini. Jika tercapai angka pertumbuhan tersebut, maka kinerja industri akan menyamai capaian sebelum pandemi.