Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekayasa Lalin Arus Mudik, Kemenhub Pastikan One Way di Tol dari Karawang-Semarang

Berdasarkan hasil simulasi yang sudah dilakukan sebelumnya, penerapan one way akan dilakukan dari Km 49 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). Arus mudik Natal dan Tahun Baru di Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi terpantau ramai lancar. /ANTARA
Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). Arus mudik Natal dan Tahun Baru di Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi terpantau ramai lancar. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merencanakan sejumlah manajemen dan rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik tahun ini. Salah satunya one way yang akan diberlakukan di tol Trans Jawa, kemungkinan besar dari arah Tol Jakarta-Cikampek hingga Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil simulasi yang sudah dilakukan sebelumnya, penerapan one way akan dilakukan dari Km 49 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. One way akan diterapkan pada saat puncak arus mudik dan juga arus balik.

Berdasarkan survei potensi pergerakan masyarakat akhir Maret lalu, puncak arus mudik diprakirakan jatuh pada 28-30 April, sedangkan puncak arus mudik pada 8 Mei 2022. Kendati demikian, Budi mengatakan tanggal pasti periode pemberlakuan one way serta jaraknya akan diumumkan pada Senin (11/4/2022).

"Menyangkut masalah waktu [pemberlakuan one way] dalam 1-2 hari akan kita umumkan. Perkiraannya [one way] 28-30 April. Karena tanggal 29 April libur nasional, diprediksi tanggal itulah pergerakan masyarakat akan banyak utamanya dari Jakarta," terang Budi pada media briefing, Jumat (8/4/2022).

Adanya one way, lanjut Budi, mengharuskan pihaknya untuk berkoordinasi juga dengan pihak lainnya seperti Ditlantas Polda setempat untuk mengawasi lalu lintas di jalan nasional. Dia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait mulai dari Cirebon sampai dengan Semarang dan sebagainya.

Pengawasan di jalan nasional juga penting karena akan ada pembatasan kendaraan angkutan barang atau logistik pada sekitar periode yang sama. Budi sebelumnya telah mengatur hal tersebut melalui Surat Edaran (SE) No.40/2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022. Pengaturan operasional tersebut akan berlaku untuk arus mudik pada 28 April—1 Mei 2022 dan arus balik pada 7—9 Mei 2022.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan logistik berlaku bagi mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram (kg); mobil barang dengan sumbu tiga (3) atau lebih; mobil barang dengan kereta tempelan; dan kereta gandengan.

"Dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan,” ungkap Budi.

Adapun, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan bahwa berdasarkan survei ketiga yang dilakukan, puncak arus mudik akan jatuh pada sekitar H-3 Idulfitri, pada pukul 07.00 dan 09.00 WIB.

"Hasil survei menunjukkan bahwa perjalanan masyarakat akan mencapai puncaknya pada 29 dan 30 April, tepatnya antara pukul 07.00 dan 09.00 WIB. Sekali lagi ini hasil survei ya. Sementara [itu] puncak arus balik tanggal 8 Mei, jam 07.00 dan 09.00 pagi juga," tuturnya pada kesempatan yang sama.

Sementara itu, Adita mengatakan 14,3 juta orang dari total yang diprediksi akan mudik berasal dari Jabodetabek.

Terkait dengan moda trasnportasi, masyarakat paling banyak akan menggunakan kendaraan pribadi jalur darat yakni mobil pribadi dan sepeda motor. Selanjutnya, masyarakat memilih untuk menggunakan bus dan travel, udara, kereta api, dan kapal penyeberangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper