Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantuan Subsidi Upah 2022, Narasi Institute: Nilainya Harus Disesuaikan dengan UMP Wilayah

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai, seharusnya program tersebut disesuaikan dengan upah minimum atau UMP di wilayahnya masing-masing dan harus bisa menjangkau hingga buruh-buruh di perusahaan kecil.
Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dipantau dari Jakarta pada Senin (12/4/2021)./Antararn
Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dipantau dari Jakarta pada Senin (12/4/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah rencananya akan menyalurkan bantuan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai seharusnya program tersebut disesuaikan dengan upah minimum atau UMP di wilayahnya masing-masing dan harus bisa menjangkau hingga buruh-buruh di perusahaan kecil.

Menurutnya, ide targeted subsidy merupakan ide yang tepat lantaran langsung memberikan kepada mereka yang membutuhkan.

Kendati demikian, banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Seperti penjaga toko, pedagang kaki lima, warteg yang mereka bisa dipastikan tidak termasuk kelompok penerima upah tersebut. Dalam konteks keberpihakan seharusnya mereka-mereka itu yang perlu dibantu," kata Achamd dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/4/2022).

Mereka, kata Achmad dapat dibantu dengan di data dan diberikan insentif agar para majikan mereka mendaftarkan usahanya jadi informal menjadi formal. Hal tersebut menurut Achmad perlu dilakukan sebelum launching program BSU.

Selain itu, dia menambahkan, program BSU seharusnya didasarkan pada national single identity (NSI), namun hal tersebut belum kita miliki.

"Selama NSI belum ada, program sosial seperti BSU, BLT minyak goreng akan rawan penyimpangan," ungkapnya.

Sebagai informasi, pemerintah tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Adapun anggaran yang dialokasikan untuk BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, program tersebut bertujuan untuk melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh.

Selain itu, dengan adanya BSU di 2022 Ida berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper