Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada BSU Rp1 Juta untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Mau?

Program bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1 juta akan diberikan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah/Kemnaker.go.id
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah/Kemnaker.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan program bantuan subsidi upah (BSU) terbaru senilai Rp1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. 

Program BSU terbaru ini akan menyasar kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan kriteria tersebut.

"Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya untuk 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (6/4/2022).

Rencana untuk segera mencairkan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta bahkan sudah mendapat "lampu hijau" dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Airlangga, pernyataan Presiden disampaikan dalam Rapat Kabinet yang berlangsung Senin (4/4/2022).

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi melalui bantuan sosial (bansos) ekstra jelang Ramadhan untuk pemegang kartu sembako/bantuan pangan nontunai (BPNT).

Bantuan sosial (bansos) tambahan jelang Ramadhan tersebut diberikan kepada pemegang kartu sembako/bantuan pangan nontunai (BPNT).

Kemudian, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk April, Mei, dan Juni, sebesar Rp100 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM). BLT tersebut dibayarkan sekaligus pada April 2022, sehingga KPM mendapat Rp300 ribu guna memenuhi kebutuhan selama Ramadhan.

"Pemerintah juga berencana memberikan bantuan untuk usaha mikro sebesar Rp600 ribu untuk setiap penerima dengan sasaran 12 juta pelaku usaha," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper