Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah ternyata tengah mengkaji kenaikan harga Pertalite di tengah keterbatasan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tersebut di sejumlah SPBU.
Manuver tersebut disampaikan tidak lama setelah pemerintah menetapkan kenaikan harga Pertamax. Per 1 April 2022, harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp9.000-Rp9.400 per liter menjadi Rp12.500-Rp 13.000 per liter.
Langkanya Pertalite disebut-sebut karena beralihnya konsumsi masyarakat dari semula Pertamax ke Pertalite. Sejumlah SPBU juga melaporkan pengiriman Pertalite berkurang sejak harga Pertamax naik.
Wacana kenaikan harga Pertalite pertama kali dikemukakan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia sempat menyinggung kemungkinan adanya kenaikan harga BBM jenis Pertalite hingga gas LPG 3 kilogram.
"Overall [secara keseluruhan] akan terjadi [kenaikan] nanti Pertamax, Pertalite, kalau Premium belum. Juga gas yang 3 kg [akan naik]. Jadi bertahap, 1 April, nanti Juli, bulan September, itu nanti bertahap akan dilakukan oleh pemerintah," katanya usai meninjau Depo LRT Jabodebek di Jatimulya, Bekasi Timur, dikutip dari Antara, Jumat (1/4/2022).
Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan perhitungan dengan cermat dan melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan tersebut. Pernyataan ini diperkuat dengan komentar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyatakan pemerintah masih mengkaji rencana untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite.
“Sekarang masih dikaji. Sesudah kita kaji, nanti kita umumkan. Saat sekarang [belum ada rencana menaikkan harga],” katanya seusai Sidang Kabinet Paripurna, seperti disiarkan Instagram Sekretariat Kabinet, Selasa (5/4/2022).