Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada PPN 11 Persen, Pedagang Khawatir Harga Bapok Tertahan Tinggi

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengkhawatirkan harga bahan pangan bakal terkerek ketika penerapan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 11 persen pada April mendatang.
Kebutuhan pokok di pasar tradisional./Ilustrasi-Bisnis
Kebutuhan pokok di pasar tradisional./Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) melaporkan sebagian besar harga bahan pangan masih tertahan tinggi menjelang lebaran.

Sekretaris Jenderal DPP Ikappi Reynaldi Sarijowan mengkhawatirkan penerapan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 11 persen pada April 2022 bakal ikut mengungkit harga komoditas di tingkat konsumen. 

“Kami pikir PPN ini belum jadi pembicaraan PPN ini akan membuat sejumlah bahan pokok kita mengalami kenaikan harga, tidak ada PPN saja sudah gila-gilaan minyak goreng itu sudah parah,” kata Reynaldi melalui pesan suara, Kamis (17/3/2022). 

Ikappi mencatat sejumlah bahan pokok masih mencatatkan kenaikan harga yang tinggi diantaranya minyak goreng, gula, bawang merah, cabai, kedelai, daging sapi dan kerbau.

Reynaldi mengatakan kenaikan harga pangan itu disebabkan karena cuaca yang buruk di sentra produksi dan tata niaga yang belum optimal untuk menjamin pasokan tersedia di pasar tradisional. 

“Beberapa komoditas ini minyak goreng, cabai, bulan-bulan panen ini terhambat karena hujan di sentra produksi yang ada di Jawa Barat, Jateng, Aceh mengalami keterlambatan,” kata dia. 

Berdasarkan data Kemendag per Kamis (10/3/2022), harga bawang merah sudah di angka Rp37.000 per kilogram atau naik 13,85 persen secara bulanan. Kenaikan harga bawang merah disebabkan karena turunnya produktivitas bawang merah mencapai 50 persen menjadi 4 ton per hektar di sebagian besar sentra produksi seperti Brebes, Bima, Solok, Nganjuk, dan Probolinggo. 

Selain itu, harga cabai juga masih mengalami kenaikan yang signifikan sejak akhir tahun lalu seiring dengan cuaca buruk di sejumlah sentra produksi. Berdasarkan laporan asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), kenaikan harga cabai disinyalir akibat tertundanya masa pemetikan oleh petani pada selama musim penghujan sejak akhir tahun lalu. 

Konsekuensinya, harga cabai merah keriting hingga pekan ini sudah menembus angka Rp37.000 per kilogram atau naik 13,85 persen secara bulanan, cabai merah besar naik 37,18 persen menjadi Rp48.700 per kilogram dan cabai rawit merah naik 36,27 persen menjadi Rp69.500 per kilogram.

“Daging sapi satu bulan ini Rp140.000 dan kerbau Rp100.000, kedelai juga mahal satu bungkus tempe itu sudah angka Rp6.000 yang ukurannya juga semakin kecil, untuk gula tahun lalu sempat rekor Rp19.000 untuk awal tahun ini Rp14.000 memang cukup tinggi,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper