Bisnis.com, JAKARTA — Industri makanan dan minuman olahan bakal menaikkan kembali harga produk mereka setelah lebaran. Langkah itu diambil menyusul tren kenaikan harga komoditas pangan berlanjut sejak akhir tahun lalu.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan rencana kenaikan harga itu juga dipicu oleh penerapan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 11 persen pada April 2022.
“Kita berharap kenaikan harga di dunia tidak berlangsung terus, mudah-mudahan. Kita tidak ingin menaikkan harga tetapi kalau sampai naik terus terpaksa ditingkatkan, perkiraan kami industri makanan dan minuman akan evaluasi harga setelah lebaran,” kata Adhi melalui sambungan telepon, Kamis (17/3/2022).
Saat ini, Adhi menambahkan pengusaha tengah melakukan efisiensi untuk produk pangan olahan di tengah reli kenaikan harga bahan baku. Harapannya, kenaikan harga tidak terjadi saat momen lebaran nanti.
Di sisi lain, dia menilai positif langkah otoritas perdagangan yang belakangan mencabut aturan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng di tengah masyarakat. Alasannya, kebijakan HET itu dinilai sempat menghambat kinerja industri pangan olahan akibat terbatasnya pasokan minyak goreng murah hasil domestic market obligation atau DMO.
“Ada beberapa industri yang terhambat, dengan pencabutan HET itu industri makanan dan minuman akan lebih leluasa tidak khawatir kekurangan bahan baku tersebut, ini diharapkan berdampak positif pada industri,” kata dia.