Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengakui stok beras premium di gerai ritel modern terus mengalami penyusutan disebabkan para pelaku khawatir ditangkap.
Kepala Satgas Pangan Polri Helfi Assegaf menjelaskan penurunan stok beras di ritel modern bukan disebabkan peritel yang menarik stok, melainkan produsen yang tak lagi mengisi stok lantaran was-was terkena masalah hukum.
“Bahwa ada penurunan stok yang tersedia di ritel modern. Memang ada penurunan [stok beras], otomatis. Karena informasinya mereka melakukan penarikan. Bukan penarikan, tetapi menghabiskan stok yang ada di ritel dan tidak mengisi kembali,” kata Helfi dalam Diskusi Publik bertajuk Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Berdasarkan penelusuran Satgas Pangan, Helfi menemukan alasan di balik mengapa produsen tak lagi mengisi stok beras di gerai ritel modern.
“Apa masalahnya [produsen tidak mengisi stok beras di ritel modern], kami dalami kembali. Kenapa tidak kamu mengisi [stok beras]? ‘Kami takut, Pak, nanti ditangkap’. Kalau kamu uji lab, sesuai komposisinya kenapa takut?” ungkapnya.
Namun, menurut Helfi, jika produsen beras telah sesuai mengikuti syarat dan ketentuan di label kemasan, termasuk mutu beras, maka tidak akan ada masalah hukum. Untuk itu, dia menjelaskan bahwa produsen tidak perlu takut jika produk mereka sesuai dengan label dan standar mutu yang berlaku.
Baca Juga
“Saya kira kalau kalian sesuai dengan apa yang kamu tempel di label, ya nggak ada masalah. Perizinanmu ada, semuanya ada. Terus apa masalahnya? Karena kalian takut sendiri menjual yang tidak sesuai komposisi,” terangnya.
Di sisi lain, lanjut dia, jika para produsen enggan menjual beras kualitas premium, Satgas Pangan meminta agar mereka menjual komoditas tersebut secara curah.
“Kalau memang tidak mau dijual kemasan, ya harus ada labelnya, ya silakan dijual curah. Dijual curah nggak ada masalah, walaupun tetap diatur untuk standarnya. Dan itu sudah kita sampaikan ke para produsen,” jelasnya.
Helfi menegaskan, Satgas Pangan baru akan mengambil alternatif pendekatan hukum terhadap produsen beras yang berulang kali tak mengikuti mutu dan kualitas.
“Kami sudah sampaikan supaya rekan-rekan produsen, distributor bisa menjual beras yang memang sesuai standar komposisi yang tertera di label. Artinya mereka menjual dengan komposisi yang dia mau, dengan harga yang sudah diatur ya harusnya isinya juga sesuai. Jadi tidak seperti yang kita temukan di lapangan, semua tidak sesuai,” bebernya.
Helfi menegaskan, langkah yang diambil Satgas Pangan ini merupakan upaya untuk menertibkan agar tak lagi terjadi beras premium maupun medium yang dijual tak sesuai dengan mutu dan kualitas.
Adapun, dia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengembalikan sejumlah barang sitaan berupa alat dan mesin produksi beras kepada para produsen untuk menjaga produksi beras dalam negeri.
“Kami segel awalnya [barang sitaan], tapi kita menjaga, masih menjaga, memperhatikan, memikirkan produksi supaya tetap stabil, tetap stabil stok kita. Nah mereka berproduksi, sampai dengan hari ini masih ada yang berproduksi,” tuturnya.
Namun, Helfi menambahkan, juga terdapat produsen yang tidak kembali menjalankan usahanya lantaran tidak memiliki fasilitas laboratorium. Padahal, sambung dia, produsen tersebut menjual beras kualitas premium.
“Artinya beras yang diproduksi ya sudah asal jadinya berapa saya tidak tahu, yang penting saya jual premium. Tidak pernah mereka lakukan sejak berdiri perusahaan itu,” pungkasnya.