Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut dan Sandiaga Uno Bakal Perluas Kebijakan Perjalanan Tanpa Karantina

Pemerintah mulai mempertimbangkan untuk memperluas kebijakan perjalanan tanpa karantina di luar Bali.
Ilustrasi WNA di Bandara/Istimewa
Ilustrasi WNA di Bandara/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan berencana memperluas kebijakan perjalanan tanpa karantina di luar Bali.

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan uji coba tanpa karantina di wilayah Bali sejak 7 Maret 2022. Selama seminggu ke depan apabila kebijakan tersebut dinilai sukses karena tidak ada ada kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 dapat diperluas ke wilayah lain di Indonesia.

“Kalau nantinya tidak ada kenaikan kasus, maka akan diperluas ke wilayah lain di Indonesia,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).

Begitu pula dengan fasilitas visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA) khusus wisata yang resmi dibuka untuk wisman dari 23 negara yang hendak mengunjungi Bali. VoA akan diperluas ke negara lainnya seperti China dan India. Sandi menyebut selama ini VoA banyak ditunggu karena dinilai sebagai kemudahan wisatawan masuk ke Bali.

Dengan demikian, hal ini juga menjadi salah satu poin utama yang harus diselesaikan. Berdasarkan data 3 Februari-12 Maret 2022, Sandi menyatakan terdapat hampir 5.000 penumpang internasional yang masuk ke Bali dengan karakteristik sebesar 76 persen diantaranya merupakan wisman.

Kondisi tersebut juga diikuti dengan bertambahnya jumlah maskapai yang hendak masuk ke Bali, antara lain Singapore Airlines yang menambah jumlah penerbangan, kemudian maskapai baru seperti Emirates, dan maskapai dari Australia.

“Pemulihan pariwisata di Bali mudah-mudahan bisa membawa kita ke era baru pariwisata Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability [CHSE] dan fokus terhadap alam dan budaya,” tekannya.

Sementara itu, Menkomarves Luhut B. Pandjaitan menjelaskan berdasarkan evaluasi pelaksanaan kebijakan perjalanan tanpa karantina di Bali selama satu minggu terakhir, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali meningkat pesat. Tetapi, lanjutnya, dengan tingkat kasus positif yang rendah, yakni di bawah 1 persen.

“Namun kami masih akan melakukan evaluasi selama 1 minggu ke depan, sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia,” katanya.

Di luar itu, Luhut menyebut bahwa penerapan VoA juga mampu mendorong peningkatan wisatawan mancmenggunakan fasilitas itu sebanyak 449 penumpang dengan total PNBP senilai Rp224 juta.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah akan memperluas penerapan penggunaan Visa on Arrival dengan target negara yang memiliki potensi wisata yang besar dan juga negara-negara G20. Selain itu pemerintah juga akan menerapkan visa on arrival di beberapa Bandar udara lainnya seperti Jakarta dan Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper