Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom: Penundaan Tarif PPN 11 Persen Bisa Menahan Lonjakan Inflasi Tahun Ini

Pemerintah didesak untuk menunda implementasi kenaikan tarif PPN pada April 2022. Penundaan ini bisa membantu menahan laju inflasi yang diperkirakan akan meningkat pada tahun ini.
Direktur Riset Core Indonesia Piter A. Redjalam, Research Associate Core Indonesia Dwi Andreas, Founder & Ekonom Core Indonesia Hendri Saparini, Ekonom Core Indonesia Ina Primiana, dan Ekonom Core Indonesia Akhmad Akbar dalam Refleksi Ekonomi Akhir Tahun 2021, di Jakarta, Rabu (29/12/2021)./ Bisnis - Wibi Pangestu Pratama
Direktur Riset Core Indonesia Piter A. Redjalam, Research Associate Core Indonesia Dwi Andreas, Founder & Ekonom Core Indonesia Hendri Saparini, Ekonom Core Indonesia Ina Primiana, dan Ekonom Core Indonesia Akhmad Akbar dalam Refleksi Ekonomi Akhir Tahun 2021, di Jakarta, Rabu (29/12/2021)./ Bisnis - Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, JAKARTA - Penundaan implementasi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen pada April 2022 dinilai mendesak untuk dilakukan oleh pemerintah.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyampaikan, kenaikan tarif PPN tidak tepat jika dilakukan di tengah proses pemulihan ekonomi. Menurutnya, penundaan kenaikan tarif PPN justru akan membantu proses pemulihan ekonomi tahun ini.

“Penundaan ini juga bisa membantu menahan laju inflasi yang diperkirakan akan meningkat tahun ini,” katanya kepada Bisnis, Kamis (10/2/2022).

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa pergerakan harga beberapa komoditas pangan tengah mengalami peningkatan.

Kondisi ini akan berdampak pada laju inflasi pada bulan ini dan April, mengingat ada pola musiman, yaitu momentum Ramadan yang pada umumnya akan meningkatkan permintaan barang dan jasa.

Kedua faktor tersebut, kenaikan harga pangan strategis dan peningkatan permintaan, tentunya akan mendorong angka inflasi menjadi lebih tinggi. Jika ditambah dengan kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen, maka pelaku usaha akan merespon dengan melakukan penyesuaian harga.

“Alhasil, jika tidak ditunda dan tidak ada bantuan dari pemerintah, maka konfigurasi ini berpotensi menekan purchasing power masyarakat terutama kelompok menengah ke bawah,” kata Yusuf.

Dia menambahkan, opsi menunda kenaikan tarif PPN pun tidak akan menekan penerimaan negara. Pasalnya, pemerintah akan mendapat substitusi penerimaan dari kenaikan harga komoditas global yang tinggi.

“Kita tahu kenaikan harga energi dan komoditas saat ini berpotensi berdampak positif terhadap penerimaan negara,” tutur Yusuf.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper