Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Terbitkan Surat Utang Rp55,69 Miliar untuk Investasi Peserta Tax Amnesty Jilid II

Pemerintah akan menerbitkan surat utang negara atau SUN dengan total Rp55,69 miliar untuk penempatan investasi pertama dana program pengungkapan sukarela.
Memantau layar surat utang negara/Bisnis
Memantau layar surat utang negara/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menerbitkan surat utang negara atau SUN dengan total Rp55,69 miliar untuk penempatan investasi pertama dana program pengungkapan sukarela atau PPS.

Direktur SUN Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan menjelaskan bahwa pada hari ini pihaknya telah melakukan pembahasan penawaran pembelian SUN dalam rangka PPS.

Pemerintah akan menempatkan dana investasi PPS periode Februari 2022 dengan cara private placement di pasar perdana domestik. Transaksi berlangsung pada Jumat (25/2/2022) dengan setelmen pada pekan selanjutnya atau Jumat (4/3/2022).

"Transaksi private placement hari ini diikuti oleh empat dealer utama SUN yang menyampaikan penawaran pembelian atas nama wajib pajak peserta PPS," ujar Deni kepada Bisnis, Jumat (25/2/2022).

Menurutnya, dari transaksi private placement tersebut pemerintah akan menerbitkan dua instrumen SBN. Pertama senilai Rp46,35 miliar dan kedua berdenominasi dolar Amerika Serikat senilai US$650.000 atau sebesar Rp9,34 miliar.

DJPPR menggunakan kurs tengah BI tanggal 25 Februari 2022, yakni Rp14.371 untuk surat utang kedua tersebut, pada tanggal setelmen 4 Maret 2022.

Berikut rincian yang disepakati pemerintah dan dealer utama dalam pembelian dua seri SUN tersebut:

1. FR0094 : jatuh tempo 15 Januari 2028, mata uang rupiah, yield 5,60 persen, nominal Rp46,35 miliar

2. USDFR0003: jatuh tempo 15 Januari 2032, mata uang dolar AS, yield 3 persen, nominal US$650.000

"Pemerintah secara rutin menawarkan SBN khusus dalam rangka PPS setiap bulan, bergantian antara instrumen SUN dan SBSN sebagaimana jadwal penerbitan [tentative]," ujar Deni.

Hingga Jumat (25/2/2022) atau setelah 56 hari pelaksanaan PPS, terdapat 17.103 peserta program tersebut. Total harta yang dilaporkan mereka mencapai Rp20,57 triliun atau rata-rata harta setiap peserta berkisar Rp1,2 miliar.

Dari total harta para peserta, Rp18,04 triliun atau 87,7 persen di antaranya merupakan aset deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Lalu, Rp1,29 triliun atau 6,3 persen di antaranya merupakan deklarasi luar negeri.

Sisanya, harta para peserta yang akan diinvestasikan senilai Rp1,24 triliun atau berkisar 6 persen dari total harta bersih. Harta itu dapat diinvestasikan di SBN atau secara langsung ke perusahaan di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Dengan jumlah tersebut, nilai surat utang yang diterbitkan pemerintah baru mencakup sekitar 4 persen dari total harta yang akan diinvestasikan peserta PPS.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper