Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bakal mengalokasikan anggaran untuk kompensasi Pertalite pada kisaran Rp25 triliun-Rp30 triliun.
Besaran itu disebut tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan anggaran yang diberikan untuk mengkompensasi BBM jenis Premium pada periode sebelumnya.
Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Montty Giriana mengatakan meski kepastian anggaran kompensasi untuk Pertalite yang akan menjadi jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) harus melalui pengecekan lebih lanjut di Kementerian Keuangan.
Namun, pemerintah telah menyepakati untuk memberikan kompensasi untuk Pertalite dan dipastikan tidak akan jauh dengan realisasi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi tidak lebih dari itu, Rp25 triliun-Rp30 triliun mungkin ya," ujarnya dalam acara Squawk Box, CNBC Indonesia, Rabu (2/2/2022).
Montty mengatakan pemerintah akan menetapkan berapa selisih harga yang akan dikompensasi dan volume yang akan dikompensasi. Dia mengungkapkan terkait dengan volume yang akan ditetapkan untuk Pertalite juga disebut akan mengikuti dengan volume yang ditetapkan pada Premium tahun lalu.
"Pemerintah sepakat untuk memberikan kepastian angka itu disediakan pemerintah dan tidak akan melebihi angka yang tahun sebelumnya, jadi tidak lebih dari itu," ungkapnya.