Bisnis.com, JAKARTA – Kendati harga minyak dunia tengah merangkak naik di tengah upaya untuk mendorong penggunaaan bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas yang lebih baik, pemerintah menginginkan tidak ada kenaikan harga, khususnya untuk jenis Pertalite.
Untuk itu, kompensasi pun tengah disiapkan untuk PT Pertamina (Persero). Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Montty Giriana mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama dengan Presiden Joko Widodo yang salah satunya membahas pemberian kompensasi agar harga Pertalite tidak mengalami kenaikan.
Dia menuturkan pemerintah tengah menghitung secara detil terkait dengan kompensasi yang akan diberikan kepada perusahaan pelat merah tersebut.
"Harga Pertalite diusahakan tidak naik. Kalau harga tidak naik, maka ini disiapkan kompensasi. Ini kami sedang melakukan perhitungan yang rinci. Berapa harganya. Bagaimana caranya distribusinya. Jadi sudah dapat angka-angka tapi ditetapkan saat rakor," ujarnya dalam acara Squawk Box, CNBC Indonesia, Rabu (2/2/2022).
Montty mengatakan kompensasi dalam pemberian kompensasi terhadap Pertalite terdapat sejumlah skenario yang bakal dijalankan diantaranya adalah dengan mengkompensasi jenis Premium yang digunakan dalam campuran Pertalite atau dengan menghitung selisih harga Pertalite dari keekonomian dan harga eceran.
Dia mengungkapkan harga keenomomian Pertalite dalam beberapa bulan terakhir mengalami kenaikan jauh di atas dari harga ecerannya Rp7.650 per liter karena adanya peningkatan biaya produksi dan biaya distribusi. Tetapi, pemerintah tetap menginginkan masyarakat untuk mendapatkan Pertalite dengan harga yang sama.
Baca Juga
"Intinya, kita tidak Pertamina rugi. Kedua, kita memastikan harga Pertalite affordable," ungkapnya.
Sebelumnya, Pertamina menyebut harga jual BBM pada saat ini telah tidak lagi sesuai dengan harga pasar. Pasalnya, penetapan harga bahan bakar umum khususnya untuk produk Pertalite dan Pertamax terakhir kali disesuaikan pada 2019.
Vice President Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman mengatakan untuk bahan bakar jenis Pertalite terakhir kali disesuaikan pada Januari 2019, sedangkan penyesuaian harga Pertamax terakhir kali dilakukan pada Februari 2020. Harga tersebut mengacu pada harga pasar yang berlaku pada saat itu.
Sampai dengan saat ini, harga Pertamax dan Pertalite yang dijual Pertamina masih belum mengalami penyesuaian kendati harga minyak dunia pada saat ini berada pada kisaran US$80 per barel. Padahal, badan usaha penyalur BBM lainnya telah mulai melakukan penyesuaian harga sejak tahun lalu mengikuti dengan harga pasar yang berlaku.
"Harga minyak mentah yang naik berdampak pada biaya produksi BBM yang meningkat. Kinerja keuangan sektor hilir tertekan," ungkapnya.