Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta pengusaha angkutan barang agar instrospeksi diri dan berkaca dari kejadian kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk tronton di Simpang Muara Rapak, Balikpapan.
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan berpendapat kecelakaan tersebut terjadi lantaran jenis kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan muatan yang diangkut. Pasalnya, muatan kontainer seberat 20 ton yang seharusnya diangkut dengan truk trailer dibawa dengan tronton.
"Jadi memang regulasinya kan harus pakai boks yang trailer karena dilengkapi dengan rem dan chamber yang membuat dia yang kalau ada masalah angin atau keseimbangan dia berenti sendiri, artinya kemungkinan untuk rem blong itu kecil," katanya, Jumat (21/1/2022).
Menurutnya, sistem pengereman truk tronton tidak dilengkapi dengan chamber di depan dan belakang sehingga kemampuan rem untuk mengangkut 20 ton barang itu sangat riskan.
Selain itu, Gemilang menyebut di kawasan tersebut memang kerap terjadi kecelakaan. Apalagi, struktur jalannya yang cenderung menurun.
"Di sini tentunya kecelakaan itu sudah sering terjadi di daerah situ ya, dan hal ini akan berulang terus karena pihak ini perlu introspeksi diri masing-masing. Regulasi ada jelas bahwa truk mengangkut kontainer itu tidak diizinkan diangkut oleh tronton," ucapnya.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Balikpapan tepatnya di Jalan Soekarno-Hatta, Simpang Muara Rapak, Balikpapan di titik lampu merah, Jumat (21/1/2022) pagi sekitar pukul 06.20 WITA.
Berdasarkan keterangan sementara dari kepolisian, dikatakan bahwa sebuah truk tronton KT-8534-AJ bermuatan kontainer seberat 20 ton mengalami rem blong menyeruduk sejumlah pengendara lain dan menyebabkan 5 orang tewas serta belasan lainnya terluka.