Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan pembukaan ekspor batu bara akan diprioritaskan kepada perusahaan tambang yang memenuhi 100 persen domestik market obligation (DMO).
Sementara itu, perusahaan tambang yang belum memenuhi kewajiban pasokan domestik untuk memenuhi lebih dulu ketentuan pemerintah sebelum diberikan izin ekspor.
“Kita akan secara parsial memberikan izin ekspor kembali. Yang kita prioritaskan adalah bagi para produsen yang memenuhi 100 persen DMO-nya untuk diberikan prioritas pertama,” katanya saat konferensi pers, Rabu (12/1/2022).
Pemerintah telah memberikan kategori perusahaan dalam pemenuhan DMO. Arifin juga menegaskan akan memberi sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pasokan domestik.
“Jadi ekspor mudah-mudahan sore ini bisa ada statement dari PLN menyatakan situasi suplai aman berarti jadwal kedatangan kapal ke seluruh pembangkit sudah dipastikan dan sudah ada kontraknya,” terangnya.
Dia menjelaskan bahwa ketentuan DMO sudah ditetapkan pemerintah sejak 2018. Perusahaan diwajibkan memasok 25 persen dari total produksi untuk kebutuhan dalam negeri. Sisanya 75 persen dapat diekspor.
Baca Juga
Dari data Kementerian ESDM ditemukan bahwa dari total produksi 2021 yakni 614 juta ton, 40 persen di antaranya memenuhi spesifikasi untuk dipakai pada pembangkit listrik dalam negeri.
“Jadi kalau kita lihat 40 persen kali 600 juta ada 240 juta. Sedangkan pemakaian domestik 1/4-nya dari total produksi, sekitar 150 juta. Jadi sebetulnya kalau pemasok ini disiplin memenuhi komitmennya, kita tidak perlu mengalami krisis,” terangnya.
Dia juga menyebutkan bahwa indikasi krisis sudah terjadi sejak Agustus 2021. Namun kondisi serupa tetap terjadi pada akhir tahun lalu sehingga pemerintah terpaksa menghentikan ekspor batu bara sejak awal tahun ini.