Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPOD Sebut Penyerapan Rendah APBD Sebagai Masalah Klasik

Menurut KPPOD, kejadian yang sama berulang dari tahun ke tahun sehingga menunjukkan pemerintah daerah belum bisa mampu menggunakan APBD secara optimal untuk instrumen pembangunan daerah.
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengungkapkan penyerapan anggaran daerah yang rendah masih menjadi masalah klasik yang terjadi dalam pengelolaan APBD setiap tahunnya, termasuk pada tahun ini.

Direktur Eksekutif KPPOD Armand Suparman menilai hal ini merupakan permasalahan klasik yang terjadi bahkan sebelum era pandemi Covid-19. Menurutnya, kejadian yang sama berulang dari tahun ke tahun sehingga menunjukkan pemerintah daerah belum bisa mampu menggunakan APBD secara optimal untuk instrumen pembangunan daerah.

"Kenapa kami sebut ini masalah klasik dan struktural? Kalau kita lihat pada kasus dana mengendap ini, berdasarkan timeline APBD di akhir Desember di tahun anggaran yang berjalan, lelang pengadaan barang dan jasa ini semua dilakukan di triwulan pertama,"  jelas Armanda pada webinar, Kamis (23/12/2021).

"Sehingga, yang terjadi adalah proses penandatanganan kontrak dengan kontraktor-kontraktor terjadi di pertengahan tahun sehingga tidak heran dana yang bisa diserap daerah baru semester II bahkan akhir tahun," tambahnya. 

Armand mengatakan pada akhirnya, pola atau siklus yang sama terjadi setiap akhir tahun ketika pemerintah pusat menegur bahkan marah kepada pemerintah daerah.

Per November 2021, realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) terkontraksi 4,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Realisasi pada bulan ke-11 tahun ini baru mencapai 89,4 persen terhadap APBN atau senilai Rp711,0 triliun dari pagu Rp795,5 triliun.

"TKDD [November 2021] Rp711 triliun mengalami penurunan 4,9 persen dibandingkan dengan [realisasi] tahun lalu yaitu Rp748 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers APBN KiTa, Selasa (21/12/2021).

Pada bulan lalu, Presiden Joko Widodo sempat menegur pemerintah daerah yang tidak optimal membelanjakan anggaran daerah. Pada akhir November, dia mencatat uang pemda yang masih mengendap di bank mencapai Rp226 triliun atau meningkat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya Rp170 triliun.

"Ini masih Rp226 triliun lho. Gede sekali ini,” kata Jokowi pada suatu acara yang turut dihadiri sejumlah kepala daerah di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper