Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mendorong percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) secara lebih luas guna mendorong peningkatan pendapat asli daerah (PAD) yang lebih optimal.
Menteri Koordinator BIdang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pilot project penerapan transaksi non-tunai yang dilakukan di 12 daerah, penerapan transaksi non-tunai dapat meningkatkan PAD rata-rata 11,1 persen.
“Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan PAD,” katanya melalui siaran pers, Senin (25/10/2021).
Adapun, pemerintah telah menetapkan Keppres No. 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah.
Satgas P2DD beranggotakan pimpinan dari 8 Kementerian/Lembaga, yang nantinya akan berkoordinasi dengan 542 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diketuai oleh Kepala Daerah.
Hingga 20 September 2021, Airlangga mengatakan telah terbentuk 465 TP2DD atau 86 persen dari total 542 Pemerintah Daerah, yang terdiri dari 33 TP2DD tingkat Provinsi dan 432 TP2DD tingkat Kabupaten/Kota.
Baca Juga
Forum Koordinasi Pusat dan Daerah ini dibentuk untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara lebih luas.
Airlangga mengatakan, berdasarkan hasil kajian Satgas P2DD pada Agustus 2021, penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah telah berdampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19.
Pemda dengan tingkat Indeks ETPD yang lebih tinggi cenderung lebih resiliensi dan memiliki realisasi belanja yang cenderung lebih tinggi.
Hasil asesmen Indeks ETPD pada Juli 2021 menyebutkan terdapat 115 Pemerintah Daerah dalam kategori Digital, 270 Pemerintah Daerah dalam kategori Maju, 151 Pemerintah Daerah dalam kategori berkembang, dan 6 Pemerintah Daerah Pemda dalam kategori inisiasi.
“Kondisi perbedaan tingkatan digital ini penting dicermati dan menjadi perhatian bersama. Seluruh daerah otonom perlu terus didorong untuk bisa masuk kategori Maju dan Digital,” tutur Airlangga.