Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Airlangga Minta Kementerian Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Produk dalam negeri yang memiliki nilai penjumlahan TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen wajib digunakan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menjadi kebutuhan kementerian/lembaga.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat Bisnis Indonesia Award (BIA) 2021 di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat Bisnis Indonesia Award (BIA) 2021 di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan barang impor.

Hal itu disampaikannya pada rapat koordinasi kelompok kerja Tim Nasional P3DN secara virtual, Senin (18/10/2021).

Menurut Airlangga, P3DN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Optimalisasi program P3DN diharapkan dapat menjamin kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.

Sebagai instrumen pelaksanaan P3DN, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.29/2018 tentang Pemberdayaan Industri yang didalamnya mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sektor industri menjadi penggerak perekonomian yang menjadikan Indonesia sebagai negara produsen bukan importir, sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja, serta memiliki daya kekuatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional.

Dengan demikian, produk dalam negeri yang memiliki nilai penjumlahan TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen wajib digunakan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menjadi kebutuhan kementerian/lembaga. Produsen dalam negeri ataupun pejabat pengadaan barang dan jasa didorong untuk mengikuti ketentuan TKDN tersebut.

“Sebagai contoh, saat ini sedang didorong penggunaan produk Teknologi Informasi Komunikasi [TIK] dalam negeri antara lain laptop dan produk elektronik perkantoran lainnya yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, dan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Airlangga seperti yang dikutip dari siaran resmi.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai salah satu pilar perekonomian nasional juga telah menunjukkan komitmen yang besar dalam mendukung program peningkatan penggunaan produk dalam negeri seperti yang ditunjukkan oleh PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

PT Pertamina (Persero) telah mencatatkan pencapaian TKDN sebesar 55,6 persen di 2020 dan menargetkan capaian TKDN sebesar 59,45 persen di 2021. Sedangkan PT PLN (Persero) mencapai nilai TKDN sebesar 40,1 persen pada 2020, dan menargetkan capaian TKDN sebesar 45 persen di 2021, dan 60 persen di 2025.

Selain PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), komitmen untuk mendukung program P3DN juga ditunjukkan oleh 32 BUMN lainnya yang mencatatkan realisasi TKDN rata-rata diatas 50 persen dengan total nilai Rp115,2 triliun di 2020.

“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan setiap Kementerian/Lembaga memberikan gambaran Rencana Aksi P3DN untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan komitmen pelaksanaan P3DN pada instansi masing-masing,” tutur Airlangga.

Pada rapat tersebut, timnas P3DN juga mengevaluasi hasil kerja setiap Pokja sampai saat ini, membahas penyusunan agenda kerja/roadmap timnas P3DN, dan mereview penggantian/perubahan nomenklatur anggota Pokja Timnas P3DN (Lembaga/Jabatan atau pribadi).

Turut hadir dalam webinar tersebut diantaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Ketua Pokja TKDN yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo, Ketua Pokja Pemantauan yang dijabat oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marinvest Ayodhia G.L. Kalake, dan Ketua Pokja Sosialisasi yang dijabat oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper