Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persaingan Tenaga Kerja di Luar Negeri Makin Ketat, Kemenaker Siapkan Strategi

Kementerian Ketenagakerjaan bakal berfokus untuk mendorong pengiriman PMI pada sektor jasa yang jumlah pasokan di negara tujuan penempatan relatif rendah.
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) antre untuk mendaftar repatriasi di Bandar Udara Internasional Colombo, Sri Lanka, Jumat (1/5/2020) malam. KBRI Colombo merepatriasi mandiri gelombang kedua dengan memulangkan 347 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sri Lanka dan Maladewa ke Indonesia akibat pandemi Covid-19. ANTARA
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) antre untuk mendaftar repatriasi di Bandar Udara Internasional Colombo, Sri Lanka, Jumat (1/5/2020) malam. KBRI Colombo merepatriasi mandiri gelombang kedua dengan memulangkan 347 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sri Lanka dan Maladewa ke Indonesia akibat pandemi Covid-19. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah negara di dunia saat ini cenderung memprioritaskan warganya dalam menyerap tenaga kerja. Untuk itu, Pemerintah Indonesia berupaya bernegosiasi dengan sejumlah negara mitra untuk dapat menempatkan kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan, Rendra Setiawan mengatakan, selain bernegosiasi dengan sejumlah negara mitra, kementeriannya bakal berfokus untuk mendorong pengiriman PMI pada sektor jasa yang jumlah pasokan di negara tujuan penempatan relatif rendah.

“Tetap ada ruang di mana terdapat pekerjaan-pekerjaan yang tidak terlalu diminati oleh penduduk asli atau sektor pekerjaan yang jumlah suplainya tidak tersedia di negara tersebut,” kata Rendra melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Minggu (10/10/2021).

Rendra mencontohkan, PMI dapat bekerja di sektor kesehatan, pengurusan lansia dan teknologi informasi. Menurut dia, ketiga sektor jasa itu masih berpotensi menyerap PMI secara optimal.

“Dalam kondisi sebelum pandemi, Indonesia menjadi salah satu negara pengirim pekerja migran, dengan variasi jabatan yang diduduki yang sangat beragam, mulai dari pekerja rumah tangga sampai dengan pimpinan di perusahaan asing,” kata dia.

Berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Agustus 2021, pemerintah telah menempatkan sebanyak 5.222 PMI untuk bekerja di sejumlah negara. Adapun lima negara dengan penempatan PMI terbanyak di antaranya Hongkong dengan 3.592 PMI atau sebesar 68,78 persen dari keseluruhan pengiriman, Taiwan (654 PMI atau 12,52 persen), Jepang (252 PMI atau 4,82 persen), Italia (182 PMI atau 3,48 persen) dan Polandia (130 PMI atau 2,48 persen).

Dari jumlah pengiriman PMI, 71 persen atau sebanyak 3,710 orang bekerja di sektor informal dan sisanya 29 persen atau 1,512 orang bekerja di sektor formal. Adapun lima jenis jabatan PMI terbanyak di antaranya pekerja domestik (3706 orang), perawat lansia (708 orang), pekerja (207 orang), terapis SPA (105 orang) dan waiter (65 orang).

Adapun sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan persoalan yang dialami oleh pekerja migran yakni tentang kekerasan dan hal semacamnya itu, sebagian besar datang dari pekerja migran yang ilegal.

"Untuk itu, kami dari BP2MI melakukan sosialisasi Undang-undang No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Karena dengan menjadi pekerja migran yang benar-benar dilindungi secara hukum itu, bukan menjadi menjadi migran ilegal," katanya di Padang, Sumatra Barat, Senin (7/6/2021).

Benny menyatakan sudah sebaiknya negara memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi pekerja migran Indonesia. Sebab, dengan banyaknya rakyat Indonesia bekerja di luar negeri, selain turut mengurangi pengangguran dan mengangkat perekonomian, juga turut menyumbangkan devisa.

Dia pun menegaskan bahwa pekerja migran adalah penyumbang devisa terbesar untuk Indonesia yakni Rp159,6 triliun per tahunnya. Demikian sudah selayaknya pekerja migran mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper