Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berencana mengubah skema pengelolaan Terminal Tipe A menjadi mix use. Bukan hanya sebagai tempat naik/turun penumpang, tapi akan digunakan untuk berbagai aktivitas.
"Sebetulnya yang sedang kita lakukan adalah mengubah konsep skema terminal yang ada sekarang ini. Kalau sebelumnya terminal hanya tempat pemberangkatan dan menurunkan penumpang, nanti skemanya akan kita ubah dengan mix use," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam acara Investor Gathering, Senin (4/10/2021).
Budi menjelaskan skema mix use ini merupakan penggunaan sebuah bangunan, satu kompleks bangunan, atau lingkungan untuk lebih dari satu kegunaan. Idenya adalah untuk menggabungkan kantor, tempat tinggal, hotel, pusat perbelanjaan, dan lainnya yang berdekatan atau bahkan di gedung yang sama dengan Terminal Tipe A.
Nantinya, sambung dia, terminal-terminal penumpang yang ada saat ini tidak hanya digunakan untuk naik/turun penumpang tapi akan ada beberapa kegiatan atau aktivitas yang lain. Ada living seperti adanya hotel, apartemen dan lainnya. Kemudian lifestyle seperti ballroom, area olahraga, dan tempat nongkrong untuk anak-anak muda.
"Seperti terminal yang ada di Solo, lantai 2 sudah digunakan untuk ballroom," sebutnya.
Skema mix use lainnya, lanjut Budi adalah menyangkut kegiatan rekreasi. Nantinya masyarakat bisa menikmati wisata kuliner dan belanja di sekitar stasiun. Dengan begitu, terminal-terminal tersebut akan kembali ramai digunakan masyarakat.
Baca Juga
"Selanjutnya mix use itu juga untuk work atau kerja. Kita harapkan nanti ada co-working space dan lainnya. Itu skema terbaru," imbuhnya.
Sebelumnya Budi mengakui bahwa salah satu masalah di infrastruktur transportasi darat adalah terbatasnya anggaran yang dimiliki.
Menyikapi masalah tersebut, dia berharap adanya kerja sama dari pihak swasta atau pelaku usaha agar dapat berinvestasi membangun dan mengembangkan infrastruktur seperti Terminal Tipe A, dermaga penyeberangan, hingga jembatan timbang yang ada.
Dia menuturkan, setiap tahun biasanya Ditjen Perhubungan Darat mengajukan pagu kebutuan sekitar Rp12 triliun kepada DPR. Tetapi, Kemenhub hanya mendapatkan setengah dari permintaan yakni sekitar Rp5,6 triliun atau tidak lebih dari Rp6 triliun setiap tahun.
"Kalau kemudian dengan gap yang cukup tinggi ini salah satu jalan kami adalah kerja sama atau mengundang sektor swasta untuk memperbaiki beberapa simpul transportasi darat kami," ujar dia.