Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia menyebutkan permintaan properti komersial naik tipis pada kuartal II tahun 2021.
Dalam laporan publikasi properti komersial Bank Indonesia, permintaan properti komersial pada kuartal II tahun 2021 tercatat tumbuh 0,06 persen (yoy) dari 0,00 persen (yoy) pada kuartal I/2021.
Indeks permintaan properti komersial tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan kuartal II/2020 yang sebesar 0,20 persen (yoy).
Perbaikan terutama terjadi pada segmen hotel, convention hall, dan apartemen sewa yang menunjukkan perbaikan kontraksi, sejalan dengan penggunaan hotel untuk isolasi mandiri dan tempat penginapan tenaga medis serta kegiatan MICE yang sudah ada peningkatan.
"Permintaan MICE utamanya paket meeting oleh segmen instansi pemerintah dan swasta serta ada kegiatan pernikahan new normal. Penyelenggaran vaksinasi Covid-19," tulis Bank Indonesia dalam laporannya yang dikutip Jumat (4/6/2021).
Untuk kategori sewa, terjadi perbaikan permintaan ritel sewa didorong kembali aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan meskipun keadaan belum kembali normal sebelum pandemi.
Pada sisi kategori jual, permintaan cenderung melambat pada kuartal II tahun 2021 terutama disebabkan semakin menurunnya segmen perkantoran, perlambatan permintaan lahan industri dan warehouse complex.
"Ini karena pelaku usaha masih wait and see melihat regulasi pemerintah dan perkembangan kondisi Covid-19," tulisnya.
Sejalan dengan pertumbuhan tahunan, secara kuartalan permintaan properti komersial pada kuartal II/2021 kontraksi 0,01 persen (qtq), menurun dari kuartal I tahun 2021 yang sebesar 0,03 persen (qtq).
"Para periode itu, permintaan pada kategori jual khususnya lahan industri mengalami perlambatan, untuk segmen perkantoran juga mengalami penurunan," ucapnya.
Untuk kategori sewa permintaan perkantoran dan ritel mengalami penurunan, namun berdasarkan permintaan segmen convention hall melambat.