Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Pehubungan Darat mencatat terdapat sekitar 23.000-30.000 penumpang harian yang memanfaatkan layanan bus bersubsidi (Buy The Service/BTS) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan sebagian besar masyarakat yang menggunakan layanan tersebut adalah mereka yang rentan secara ekonomi maupun sosial. Sebab, selain belum berbayar, layanan ini juga memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi pelanggan.
"Terdapat 23.000-30.000 penumpang harian selama Juli-Agustus 2021. Hal tersebut adalah bukti bahwa kehadiran angkutan umum yang handal merupakan sebuah keharusan," katanya dalam webinar, Kamis (9/9/2021).
Budi menyebut layanan bus bersubsidi buy the service (BTS) ini sudah terselenggara di lima kota sejak tahun lalu, yakni Solo, Palembang, Yogyakarta, Medan, dan Denpasar. Kemudian pada tahun ini direncanakan ada lima kota lagi yang bakal menyusul yaitu Bandung, Surabaya, Makassar, Banyumas, dan Banjarmasin.
Terbaru, dia mengungkapkan bahwa layanan ini akan segera hadir di Makassar, Sulawesi Selatan dan terlaksana mulai September atau Oktober 2021.
"Pemerintah daerah setempat diharapkan mendukung program ini dengan menerapkan berbagai strategi untuk mendorong masyarakat menggunakan bus-bus bersubsidi tersebut. Misalnya PNS hari tertentu tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi, semuanya harus menggunakan angkutan umum. Kalau sudah merasakan sekali dua kali akhirnya akan terbentuk suatu kebiasaan," tambahnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Budi menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah harus menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan baik di perkotaan atau pedesaan. Dalam hal ini, tidak hanya pemerintah pusat, tapi juga pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya ada dua strategi yang harus dilakukan pemerintah dalam menerapkan program BTS, yaitu pull and push strategy. Pull strategy dilakukan oleh pemerintah pusat dengan memberikan kebutuhan bus dan lisensi kepada operator, sedangkan push strategy merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat agar beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
BTS, lanjutnya, bertujuan agar masyarakat yang semula menggunakan kendaraan pribadi beralih ke bus. Dengan menggunakan angkutan umum diharapkan dapat mengurangi penggunaan BBM (bahan bakar minyak) oleh masyarakat.