Bisnis.com, JAKARTA — Ninja Xpress mencatat bahwa pengiriman barang selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sejak 3 Juli 2021, didominasi oleh paket berukuran kecil dengan dimensi maksimal 20x11x7cm atau sedikit lebih besar dari kotak smartphone.
"Paket tersebut biasanya berisi kosmetik, aksesoris fashion seperti baju, jam tangan, kacamata dan lain-lain. Adapun kategori jenis paket lainnya dibagi menjadi paket medium [30x20x12cm] dan paket besar [35x30x20]," kata CMO Ninja Xpress Andi Djoewarsa kepada Bisnis.com, Sabtu (14/8/2021).
Andi menjelaskan, selama masa penerapan PPKM khususnya periode 3–20 Juli 2021, Ninja Xpress mencatatkan daerah dengan tujuan pengiriman terbanyak berada di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Pun dengan daerah pengiriman terbanyak juga berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Sementara itu berdasarkan laporan akhir semester I/2021, lanjutnya, Ninja Xpress mencatat peningkatan jumlah permintaan pengiriman lebih dari 20 persen dibandingkan sebelumnya dengan jumlah pengiriman lebih dari 400.000 paket per hari.
Menurutnya, peningkatan pengiriman tersebut dilatarbelakangi oleh pergeseran perilaku konsumen dalam berbelanja, di mana dengan adanya pembatasan mobilitas, tren belanja mulai berubah dan beralih ke sistem daring.
"Sejak pandemi awal Maret 2020 tahun lalu, pada saat penerapan pembatasan kegiatan, ada pergeseran perilaku konsumen dalam berbelanja yang lebih memilih online. Hal ini tentunya mempengaruhi adanya peningkatan volume permintaan untuk pengiriman barang. Di awal pandemi, kami mencatatkan kenaikan jumlah pengiriman hingga 2 kali lipat dibandingkan dengan sebelum pandemi," pungkasnya.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, kendati pemerintah melakukan pembatasan operasional kendaraan selama PPKM, kendaraan-kendaraan jasa pengiriman salah satunya Ninja Xpress yang merupakan kategori esensial atau kritikal tetap diperbolehkan berlalu lalang.
Pemerintah memastikan kendaraan jasa pengiriman barang dan logistik tetap bisa beroperasi penuh guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dan harian selama PPKM.