Bisnis.com, JAKARTA - Meski Indonesia bisa keluar dari resesi ekonomi sejak kuartal II/2020 dengan tingginya pertumbuhan pada kwartal II 2021, namun pertumbuhan itu dinilai belum cukup memberi dampak luas pada perekonomian secara nasional.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, mengatakan realisasi pertumbuhan ekonomi pada kwartal II 2021 dengan pencapaian 7,07 persen bukan merupakan prestasi besar pemerintah.
Menurutnya, pertumbuhan itu lebih dominan akibat low base effect, yaitu suatu kondisi di mana dasar perhitungan pertumbuhan kuartal II tahun 2021 menggunakan data pertumbuhan kuartal II 2020.
Secara tahunan (yoy) dan kuartalan pertumbuhan itu sebenarnya hanya 3,31 persen, sehingga akumulasi pertumbuhan ekonomi selama semester I mencapai 3,10 persen, katanya kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
“Pada periode tersebut merupakan pertumbuhan terendah sepanjang 2020, yaitu sebesar minus 5,32 persen, sehingga akan diperoleh tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi pada kuartal yang sama tahun berikutnya, tanpa memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
Menurut Marwan, dalam kondisi normal, seharusnya pertumbuhan ekonomi tujuh persen dapat memberikan dampak yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, namun faktanya tingkat pengangguran dan angka kemiskinan masih tetap tinggi.
Baca Juga
Artinya, pencapaian pertumbuhan ekonomi tujuh persen hanya bersifat semu dan tidak mencerminkan kondisi riil sebenarnya.
Selain itu, dengan meningkatnya konsumsi rumah tangga seharusnya berkorelasi positif terhadap tingkat inflasi, namun faktanya pada bulan Juni terjadi deflasi sebesar 0,16 persen dan inflasi tahunan hanya 0,74 persen, katanya.
Hal ini mengindikasikan, bahwa tingginya pertumbuhan konsumsi pada kuartal II tidak memberi dampak besar dalam permintaan dan prodduksi barang.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR, Hafisz Thohir dari Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan, bahwa pada dasarnya pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini pada kwartal I masih minus dan kwartal II tumbuh sekitar 3 persen atau belum sesuai target yang telah dipatok pemerintah.
"Tumbuh 7,07 persen itu adalah ekonomi kita kwartal II tahun 2021 terhadap ekonomi kita di kwartal II tahun 2020. Jadi bukan pertumbuhan ekonomi riil kwartal II tahun 2021. Kalau ekonomi kwartal II tahun 2021 tumbuh hanya 2.88 persen sampai dengan 3,10 persen saja," ujar Waketum PAN tersebut.
"Inilah yang diasosiasikan seolah-olah ekonomi di kwartal ini tumbuh 7,07 persen," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia kwartal II-2021, sebesar 7,07 persen secara year on year (yoy).
Realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2021 ini lebih besar dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2021 sebesar 0,74 persen yoy.