Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meningkatkan pagi anggaran untuk bidang kesehatan menjadi Rp193,93 triliun. Angka ini meningkat Rp23 triliun dari pagu sebelumnya.
Dia mengatakan bahwa pemerintah melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mendukung penanganan Covid-19 dan perlindungan sosial.
Peningkatan ini diumumkan usai usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2021 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (5/7/2021).
“Dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang sekarang ini terjadi, terutama menyangkut peningkatan Covid-19 yang kemudian dilakukannya kebijakan PPKM Darurat, maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya bagi terutama program-program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial,” katanya dikutip dari laman Setkab, Senin (5/7/2021).
Dia memaparkan bahwa pagu anggaran untuk bidang kesehatan 2021 akan ditingkatkan menjadi Rp193,93 triliun. Angka ini diperoleh dari dua kali perubahan pagu anggaran 2021.
“Ini naik dari yang kemarin kita telah sampaikan Rp172 triliun, dan naik lagi jadi Rp182 triliun, dan sekarang naik ke Rp193 triliun. Jadi terjadi kenaikan yang sangat tinggi di bidang kesehatan,” paparnya.
Baca Juga
Pagu anggaran ini antara lain digunakan untuk membiaya diagnostik untuk testing dan tracing; therapeutic untuk biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian untuk tenaga kesehatan, pengadaan obat-obatan dan alat pelindung diri (APD).
Pemerintah juta menggunakan pagu tersebut untuk pengadaan 53,91 juta dosis vaksin, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk 19,15 juta orang serta insentif perpajakan kesehatan termasuk PPN dan bea masuk vaksin.