Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Tingkatkan Pagu Anggaran Kesehatan Jadi Rp193,39 Triliun

Pemerintah melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mendukung penanganan Covid-19 dan perlindungan sosial.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meningkatkan pagi anggaran untuk bidang kesehatan menjadi Rp193,93 triliun. Angka ini meningkat Rp23 triliun dari pagu sebelumnya.

Dia mengatakan bahwa pemerintah melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mendukung penanganan Covid-19 dan perlindungan sosial.

Peningkatan ini diumumkan usai usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2021 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (5/7/2021).

“Dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang sekarang ini terjadi, terutama menyangkut peningkatan Covid-19 yang kemudian dilakukannya kebijakan PPKM Darurat, maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya bagi terutama program-program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial,” katanya dikutip dari laman Setkab, Senin (5/7/2021).

Dia memaparkan bahwa pagu anggaran untuk bidang kesehatan 2021 akan ditingkatkan menjadi Rp193,93 triliun. Angka ini diperoleh dari dua kali perubahan pagu anggaran 2021.

“Ini naik dari yang kemarin kita telah sampaikan Rp172 triliun, dan naik lagi jadi Rp182 triliun, dan sekarang naik ke Rp193 triliun. Jadi terjadi kenaikan yang sangat tinggi di bidang kesehatan,” paparnya.

Pagu anggaran ini antara lain digunakan untuk membiaya diagnostik untuk testing dan tracingtherapeutic untuk biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian untuk tenaga kesehatan, pengadaan obat-obatan dan alat pelindung diri (APD).

Pemerintah juta menggunakan pagu tersebut untuk pengadaan 53,91 juta dosis vaksin, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk 19,15 juta orang serta insentif perpajakan kesehatan termasuk PPN dan bea masuk vaksin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper