Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran PEN Bengkak Akibat PPKM Darurat, Belanja Kementerian Bakal Kena Pangkas

Pemerintah kembali menyisir anggaran untuk dialihkan, di antaranya belanja kementerian/lembaga (K/L) dan dana desa demi mendukung penanganan Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 11 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (24/8/2020). Menteri Keuangan hadir secara virtual dalam pelantikan ini/Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 11 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (24/8/2020). Menteri Keuangan hadir secara virtual dalam pelantikan ini/Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat membuat pemerintah harus kembali mengucurkan bantuan kepada masyarakat.

Hal itu berdampak pada dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) melonjak. Pemerintah kembali menyisir anggaran untuk dialihkan, di antaranya belanja kementerian/lembaga (K/L) dan dana desa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) perlu meningkatkan dukungan, terutama untuk bidang kesehatan dan perlindungan sosial akibat PPKM darurat.

“Untuk kesehatan pagu akan mencapai Rp193,93 triliun. Ini naik dari yang kemarin kita telah sampaikan sebelumnya dari Rp172,84 triliun lalu naik jadi Rp185,98 triliun,” katanya pada konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa untuk perlindungan sosial bertambah menjadi Rp153,86 triliun. Pekan lalu, pemerintah telah menaikkannya dari pagu Rp148,27 triliun jadi Rp149,08 triliun.

Sementara itu, dukungan kepada pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta korporasi kembali diturunkan. Dari Rp178,47 triliun pada pekan lalu jadi Rp171,77 triliun.

Begitu pula dengan program prioritas. Dari Rp123,08 triliun jadi Rp117,04 triliun. Sedangkan insentif usaha tidak berubah, yakni Rp62,83 triliun.

Dalam sidang kabinet yang dilakukan hari ini, tambah Sri, kenaikan belanja untuk bidang kesehatan dan perlindungan sosial tersebut membuat pemerintah harus melakukan refocusing anggaran kedua.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyepakati ada tambahan Rp26,2 triliun dari belanja K/L dan Rp6 triliun dari transfer keuangan dana desa.

Meski sudah bertambah Rp32,2 triliun, Sri Mulyani menerangkan bahwa akan terus melakukan penyisiran lagi. Dia memastikan anggaran yang direalokasi tersebut tidak akan mengganggu belanja yang dialihkan.

Pemerintah memiliki kriteria untuk pengalihan. Beberapa diantaranya adalah belanja dari rupiah murni, dana K/L yang belum terserap, hingga memperhatikan pemenuhan alokasi mandatori.

“Presiden dan Wakil Presiden menginstruksikan agar prioritas ini dipertajam sehingga kita bisa membantu seluruh masyarakat dan terutama sektor kesehatan dalam menghadapi Covid-19 yang melonjak sehingga dibutuhkan PPKM darurat,” jelas Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper