Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah bakal memangkas alokasi anggaran dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dana desa kalau merujuk data di Nota Keuangan 2026 hanya dialokasikan sebesar Rp60,5 triliun.
Menariknya bak sudah jatuh ketimpa tangga, selain pemangkasan, pemerintah juga akan menggunakan dana desa sebagai dana talangan jika Koperasi Desa Merah Putih (KMP) mengalami gagal bayar.
Dalam catatan Bisnis, rencana alokasi dana desa sebesar Rp60,5 triliun adalah yang terendah selama 5 tahun terakhir.
Sekadar gambaran, pada tahun 2021 misalnya, alokasi dana desa mencapai 71,9 triliun, lalu turun menjadi 67,9 triliun pada tahun 2022. Anggaran dana desa kembali naik pada tahun 2023 Rp69,9 triliun dan tahun 2024 realisasinya mencapai Rp70,9 triliun.
Pada tahun 2025 pemerintah menargetkan realisasi dana desa sebesar Rp71 triliun. Namun demikian, jika mengacu kepada data prognosis APBN 2025, realisasi dana desa kemungkinan hanya akan berada di angka Rp68,9 triliun. Artinya dengan desain sebesar Rp60,5 triliun, anggaran dana desa tahun 2026 akan menjadi yang terkecil selama 5 tahun terakhir.
Adapun, dengan alokasi dana desa yang semakin terbatas, pemerintah telah memfokuskan anggaran dana desa untuk sejumlah program. Pertama, mengarahkan fokus pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung program Pemerintah berpedoman pada Asta Cita sesuai kewenangan desa.
Baca Juga
Program itu antara lain, penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai desa dengan target keluarga penerima manfaat, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana; peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa.
Selanjutnya, program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa lainnya; dukungan implementasi koperasi desa merah putih; pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai desa; pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa; program sektor prioritas lainnya di desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan desa.
Kedua, memberikan dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berupa pemberian dukungan pengembalian pinjaman melalui Dana Desa dalam hal KDMP tidak dapat membayar kewajiban pinjaman yang telah jatuh tempo dan pemberian dukungan pengembalian pinjaman dimaksud dalam rangka menjamin terjaganya kualitas aset pemberi pinjaman.
Ketiga, menambah kriteria Alokasi Afirmasi berupa desa yang memiliki risiko tinggi terhadap perubahan iklim dan bencana. Keempat, transformasi skema penyaluran dalam mendukung tata kelola APBN yang sehat dan kredibel.
Berisiko Bagi Himbara
Kebijakan pemerintah membebaskan Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih gagal bayar dari kewajiban pengembalian dana desa berpotensi menimbulkan risiko berlapis bagi bank Himbara.
Pengamat Perbankan & Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menyampaikan dari sisi risiko kredit, bank kehilangan mekanisme kontrol terhadap kualitas aset lantaran dana desa yang ditempatkan di bank digunakan sebagai talangan untuk menutup gagal bayar koperasi, bukan untuk tujuan produktif.
“Jika kegagalan koperasi bersifat sistemik akibat lemahnya tata kelola, bank Himbara dapat terpapar risiko meningkatnya kredit bermasalah (NPL) karena likuiditas dana desa yang ditempatkan di bank melemah,” ungkap Arianto kepada Bisnis, Senin (18/8/2025).
Dari sisi tata kelola, Arianto menilai kebijakan ini membuka celah moral hazard dan potensi penyalahgunaan dana desa. Dia mengatakan dana desa yang sejatinya dialokasikan untuk pembangunan masyarakat dapat ‘dialihkan’ untuk menambal kesalahan manajemen koperasi tanpa ada kewajiban pengembalian.
Menurutnya, hal ini tidak hanya mengurangi disiplin koperasi dalam mengelola pembiayaan, tetapi juga berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas bank Himbara sebagai pengelola dana desa.
“Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa mengikis fungsi dana desa sebagai buffer keuangan desa, menekan kinerja intermediasi bank Himbara, serta memperbesar eksposur reputasi dan compliance risk,” tuturnya.