Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Fakta BLT UMKM 2021: Dana Rp1,2 Juta, Cara Daftar, Cek Status Penerima

Berikut 5 fakta terkait penyaluran, dana hibah, hingga cara cek status BPUM atau BLT UMKM 2021 yang telah dirangkum Bisnis.com: 
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM senilai Rp2,4 juta dibuka kembali mulai Maret 2021 / Twitter: KemenkopUKM
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM senilai Rp2,4 juta dibuka kembali mulai Maret 2021 / Twitter: KemenkopUKM

Bisnis.com, JAKARTA - Program penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 masih terus berjalan.

Program BLT UMKM Rp1,2 juta merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Adapun, jumlah dana yang diterima pelaku usaha pada program BPUM 2021 ini yakni Rp1,2 juta kepada 9,8 juta UMKM. Angka ini berkurang dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu Rp2,4 juta. Bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit. 

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi berencana melanjutkan BLT UMKM 2021 tahap dua. Namun, hal tersebut belum bisa dikonfirmasi lantaran masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan RI. 

Berikut 5 fakta terkait penyaluran, dana hibah, hingga cara cek status BPUM atau BLT UMKM 2021 yang telah dirangkum Bisnis.com: 

1. Dana Hibah Rp1,2 Juta 
Pada program BPUM 2021, pelaku usaha mendorkan dana tunai sebesar 1,2 juta rupiah. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan tahun lalu, yaitu Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha.

Bantuan bagi pelaku usaha merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Sehingga penerima tidak dipungut biaya apapun dalam menerima penyaluran bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro.

2. Dua Tahap
Sebelumnya beredar informasi bahwa BPUM akan sampai tahap tiga. Dalam unggahanya Kemenkop UKM menepis informasi tersebut.

“Hanya ada dua tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan,” ungkap @kemenkopukm dikutip Kamis (10/6/2021).

3. Jumlah Penerima 
Pemerintah telah menyalurkan dana BPUM kepada 9,8 juta pendaftar pada tahap pertama. Angka tersebut dihitung dari sebelum Hari Raya Idulfitri 2021. Kemudian, angka tersebut merupakan jumlah gabungan dari penerima lama dan baru. 

4. Dana Tersalurkan
Dilansir dari Instagram resmi @kemenkopukm, hingga 9 Juni daa BPUM atau BLT UMKM 2021 yang telah disalurkan mencapai telah menyalurkan Rp11,76 miliar.

5. Penyalur Dana Bantuan
Dana bantuan disalurkan oleh tiga bank yaitu Bank BRI, BNI dan Bank Aceh Syariah.

Selain itu, penerima yang tidak menjadi nasabah diantara tiga bank tersebut dapat melakukan pengambilan di PT Pos Indonesia.

Bagi pelaku usaha UMKM yang belum terdaftar dapat mendaftarkan diri ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM daerah setempat. Berikut syarat daftar BLT UMKM:
a. WNI
b. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
c. Memiliki usaha mikro
d. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
e. Tidak

Untuk pengecekan program BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. tepatnya melalui e-form BRI.

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Syarat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta e-form BRI sebagai berikut:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
f. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper