Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akurasi Data Masih Jadi Masalah Penerapan Subsidi Energi Tertutup

Penyaluran subsidi energi listrik dan LPG 3 kg didasarkan kepada basis data keluarga penerima manfaat menggunakan data terpadu keluarga sejahtera (DTKS).
Pekerja merapikan susunan tabung LPG 3 kg di salah satu agen LPG di Palembang, Sumsel, Kamis (16/1/2020). Pemerintah berencana melakukan pencabutan subsidi LPG 20 kg dan mengganti subsidi dalam bentuk skema tertutup langsung kepada masyarakat pada pertengahan 2020./ANTARA FOTO-Feny Selly
Pekerja merapikan susunan tabung LPG 3 kg di salah satu agen LPG di Palembang, Sumsel, Kamis (16/1/2020). Pemerintah berencana melakukan pencabutan subsidi LPG 20 kg dan mengganti subsidi dalam bentuk skema tertutup langsung kepada masyarakat pada pertengahan 2020./ANTARA FOTO-Feny Selly

Bisnis.com, JAKARTA — Akurasi data masyarakat yang berhak untuk menerima manfaat subsidi energi secara langsung masih menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Pengubahan skema penyaluran subsidi itu pun masih terganjal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan bahwa penyaluran subsidi energi listrik dan LPG 3 kg didasarkan kepada basis data keluarga penerima manfaat menggunakan data terpadu keluarga sejahtera (DTKS). Namun, ketepatan DTKS masih harus terus diperbaiki oleh instansi terkait.

"Presiden telah menyampaikan sendiri dalam rakornas pengawasan intern pemerintah 2021 pada 27 Mei, bahwa akurasi data masih menjadi persoalan oleh karena itu diminta BPKP agar bisa mengawal peningkatan kualitas dan data," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (2/6/2021).

Arifin memaparkan, perkembangan DTKS berdasarkan rapat kerja antara Menteri Sosial dengan Komisi VIII DPR pada 24 Mei 2021 lalu ditemukan bahwa sejak 2015 data tersebut tidak pernah diperbaiki.

Menurutnya, pada saat ini data tersebut tengah diperbaiki melalui verifikasi dan validasi yang dilakukan bersama oleh instansi terkait yakni Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi, BPKP, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Dari Kementerian ESDM, kata Arifin, aspek regulasi tengah disiapkan melalui pengubahan penyediaan dan pendistribusian, serta harga LPG nantinya.

"Kami sangat mendukung perbaikan DTKS untuk basis data bansos dan subsidi energi khususnya untuk listrik dan LPG," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper