Bisnis.com, JAKARTA - Sejalan dengan peniadaan mudik 6-17 Mei 2021, seluruh bandara kelolaan PT Angkasa Pura II atau AP II melakukan penyesuaian jam operasional dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan penyesuaian jam operasional di 16 bandara AP II dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder dan telah mendapat persetujuan seiring dengan terbitnya Notice to Airmen (NOTAM) bagi bandara-bandara yang melakukan penyesuaian jam operasional.
“Pada masa peniadaan mudik, traffic penerbangan turun sekitar 90 persen seiring dengan dipatuhinya ketentuan peniadaan mudik oleh masyarakat," katanya dalam siaran pers, Minggu (9/5/2021).
Dia mengklaim ketentuan peniadaan mudik berjalan efektif di bandara AP II. Penyesuaian jam operasional di 16 bandara dilakukan agar dapat tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia.
Adapun lanjutnya, 3 bandara AP II yang tetap melayani jam operasional sama dengan sebelum periode peniadaan mudik, yaitu: Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong).
“Bandara AP II akan tetap melayani penerbangan tidak berjadwal yang ada di luar jam operasional, misalnya penerbangan dalam rangka kemanusiaan, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan militer, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan jika ada penerbangan dengan status emergency,” ujar Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid menambahkan.
Baca Juga
Sementara itu, berikut secara lengkap jam operasional bandara-bandara AP II pada periode peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021:
1. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang): 24 jam
2. Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta): 24 jam
3. Bandara Silangit (Siborong-borong): 08.00 - 15.00 WB
4. Bandara Kualanamu (Deli Serdang): 05.00 - 21.00 WIB
5. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh): 08.30 - 16.30 WIB
6. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang): 08.00 - 16.00 WIB
7. Bandara Supadio (Pontianak): 07.00 - 16.00 WIB
8. Bandara Kertajati (Majalengka): 08.00 - 13.00 WIB
9. Bandara Banyuwangi (Jawa Timur): 07.00 - 14.00 WIB
10. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru): 06.00 - 17.00 WIB
11. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang): 08.00 - 14.00 WIB
12. Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya): 07.30 - 16.00 WIB
13. Bandara Sultan Thaha (Jambi): 08.00 - 16.00 WIB
14. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang): 07.00 - 18.00 WIB
15. Bandara Radin Inten II (Lampung): 07.00 - 15.00 WIB
16. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung): 07.30 - 14.30 WIB
17. Bandara Husein Sastranegara (Bandung): 06.00 - 19.00 WIB
18. Bandara Minangkabau (Padang): 08.00 - 18.00 WIB
19. Bandara Fatmawati (Bengkulu): 09.00 - 17.00 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel